Joe Biden Gelontarkan Rp1,4 Triliun untuk Pengungsi Afghanistan sebagai Dukungan

- 25 Juli 2021, 06:21 WIB
Joe Biden gelontarkan anggaran untuk membantu pengungsi Afghanistan.
Joe Biden gelontarkan anggaran untuk membantu pengungsi Afghanistan. //REUTERS/Jonathan Ernst

PR CIREBON - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden resmi mengesahkan hingga USD100 juta (Rp1,4 triliun) dari dana darurat pada Jumat, 24 Juli 2021.

Dana itu untuk memenuhi kebutuhan yang berasal dari situasi di Afghanistan, termasuk untuk pemohon visa imigrasi khusus Afghanistan.

Anggaran yang cukup besar jumlahnya tersebut terbilang “mendesak yang tak terduga” menyusul situasi di Afghanistan.

Baca Juga: Lihat sang Suami Terjatuh Saat Gendong Kiano, Paula Panik dan Menangis, Baim Wong: Aku Berdarah Nih!

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, Jo Biden juga mengizinkan pelepasan USD200 juta (Rp2,8 triliun) untuk memenuhi kebutuhan yang sama.

Namun, dana itu berupa layanan dan barang dari inventaris lembaga pemerintah Amerika Serikat.

Diketahui, Amerika Serikat sedang bersiap untuk mulai mengevakuasi ribuan pelamar Afghanistan untuk visa imigrasi khusus (SIV) yang berisiko mendapat pembalasan dari gerilyawan Taliban karena mereka bekerja untuk pemerintah AS.

Baca Juga: Kecewa Pernikahan Lesti Kejora dan Rizky Billar Ditunda, Leslar Lovers Akui Sudah Siapkan Kado Sampai Seragam

Gelombang pertama pengungsi dan keluarga mereka diharapkan akan diterbangkan sebelum akhir bulan ke Fort Lee, sebuah pangkalan militer AS di Virginia.

Di situ mereka akan menunggu pemrosesan akhir dari aplikasi visa mereka.

Sekitar 2.500 warga Afghanistan dapat dibawa ke fasilitas itu, sekitar 48 km selatan Richmond, kata Pentagon pada Senin.

Baca Juga: Resep Cheese Balls dalam 4 Langkah Mudah, Cocok Sebagai Teman di Musim Hujan

Pemerintahan Joe Biden sedang meninjau fasilitas AS lainnya di Amerika Serikat dan luar negeri di mana pelamar SIV dan keluarga mereka dapat diakomodasi.

Visa imigran khusus tersedia untuk warga Afghanistan yang bekerja sebagai penerjemah atau pekerjaan lain untuk pemerintah AS setelah invasi pimpinan AS tahun 2001.

Pada Kamis, Dewan Perwakilan Rakyat AS mengesahkan undang-undang yang akan memperluas jumlah SIV yang dapat diberikan hingga 8.000.

Baca Juga: Mardani Ali Sera hingga Riza Partia Ucapkan Selamat Untuk Windy Cantika Peraih Mendali di Olimpiade Tokyo 2020

Jumlah tersebut akan mencakup semua aplikasi yang berpotensi memenuhi syarat dalam proses.

Sekitar 18.000 aplikasi semacam itu sedang diproses, kata pejabat AS.***

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah