Trump Organization dan Kepala Keuangannya Didakwa Hukuman Pidana, Jaksa Tuduhkan Hal Ini

- 2 Juli 2021, 16:30 WIB
Bisnis milik Donald Trump, Trump Organization dan kepala keuangannya didakwa pidana dengan tuduhan dari jaksa sebagai berikut.
Bisnis milik Donald Trump, Trump Organization dan kepala keuangannya didakwa pidana dengan tuduhan dari jaksa sebagai berikut. /Reuters / Carlos Barria/

PR CIREBON – Bisnis milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yakni Trump dan Organization dan kepala keuangannya, Allen Weisselberg, telah didakwa pengadilan.

Dakwaan itu ditujukan untuk kepala keuangan Trump Organization karena skema pembayaran ilegal yang menyeluruh untuk kejahatan terkait pajak.

Dakwaan itu menandai tuntutan pidana pertama terhadap perusahaan milik Trump setelah penyelidikan selama bertahun-tahun oleh jaksa di New York.

Baca Juga: Doakan Sang Ibu dan Vicky Prasetyo, Kalina Ocktaranny: Aku Sayang Kalian Berdua

Weisselberg, yang telah bekerja untuk keluarga Trump selama hampir 50 tahun, menyerah kepada pihak berwenang di gedung pengadilan kriminal Manhattan pada Kamis waktu setempat.

Ia didakwa oleh jaksa wilayah Manhattan karena gagal melaporkan fasilitas perusahaan dengan benar, termasuk apartemen bebas sewa, serta biaya sekolah dan mobil.

Dakwaan 15-hitungan terhadap Weisselberg dan Trump Organization itu juga mendakwa mereka dengan skema penipuan, pencurian besar-besaran, penipuan pajak kriminal, dan pemalsuan catatan bisnis.

Baca Juga: Ramalan Horoskop Cinta Bulan Juli 2021, Libra, Scorpio, Sagitarius, Berhentilah Berkelahi dan Mulai Mencintai

Menurut jaksa, Trump Organization membayar sewa karyawan, tagihan listrik, biaya garasi, biaya sekolah, dan biaya hidup lainnya tanpa melaporkannya dengan benar.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x