Halaman Blog Milik Donald Trump Dihapus, Sang Ajudan: itu Tak Akan Kembali

- 4 Juni 2021, 19:55 WIB
Halaman blog mantan Presiden AS Donald Trump, yang diluncurkan bulan lalu setelah platform media sosial utama melarangnya, telah dihapus.
Halaman blog mantan Presiden AS Donald Trump, yang diluncurkan bulan lalu setelah platform media sosial utama melarangnya, telah dihapus. /Pixabay/heblo

Sebelumnya, sejumlah platform media sosial melarangnya menyusul kerusuhan 6 Januari di US Capitol oleh massa pro-Trump.

Twitter Inc, yang sering digunakan Donald Trump, mengatakan larangannya bersifat permanen, bahkan jika dia mencalonkan diri lagi.

Baca Juga: Lirik Lagu Waterfall - B.I, Lengkap dengan Terjemahan Bahasa Indonesia

Sebelum dilarang, pengusaha yang berubah menjadi politisi ini memiliki lebih dari 88 juta pengikut.

Dewan pengawas independen Facebook Inc memutuskan bahwa perusahaan itu benar untuk menangguhkan Donald Trump tetapi mengkritiknya karena sifat larangan yang tidak terbatas.

Pada bulan Mei, dewan pengawas memberi Facebook waktu enam bulan untuk menentukan tanggapan yang proporsional atas kasus tersebut.

Baca Juga: Garuda Indonesia Terancam Bangkrut, DPR RI Minta Penjelasan dari Menteri BUMN Erick Thohir dan Jajarannya

YouTube Alphabet Inc mengatakan akan memulihkan saluran Donald Trump ketika memutuskan bahwa risiko kekerasan telah berkurang.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah