PR CIREBON – Seorang pria asal Singapura mendapat hukuman penjara karena melemparkan dua pot bunga berat dari lantai 15 apartemen.
Pria Singapura itu kembali ke rumah dalam keadaan mabuk dan ia mendapati gerbang rumahnya digembok oleh sang ayah.
Oleh karena itu, pria asal Singapura tersebut menjadi frustrasi dan melemparkan dua pot bunga berat dari lantai 15.
Baca Juga: Musim New York Knicks Berakhir Dengan Kekalahan Playoff dari Atlanta Hawks
Pria Singapura bernama Goh Tiong Keng (53) itu dipenjara selama empat minggu pada Kamis, 3 Juni 2021 karena satu tuduhan tindakan gegabah yang membahayakan keselamatan pribadi orang lain.
Tuduhan keduanya adalah karena mabuk di luar apartemen ayahnya, yang dipertimbangkan dalam hukuman.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia, menurut pengadilan, Goh tinggal bersama ayahnya, seorang pria berusia 73 tahun, di sebuah apartemen di Telok Blangah Heights, Singapura.
Beberapa saat sebelum jam 10 malam pada tanggal 5 November tahun lalu, Goh pulang ke rumah dalam keadaan mabuk dan menemukan bahwa ayahnya telah mengunci pintu gerbang.