PR CIREBON – Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, kembali melakukan eksekusi mati seorang warganya, kali ini seorang pria.
Pria Korea Utara yang dikabarkan tinggal di daerah Wonsan, Provinsi Gangwon itu, dieksekusi Kim Jong Un karena secara ilegal menjual CD dan USB berisi film, drama, dan video musik dari Korea Selatan.
Menurut sebuah sumber, pihak berwenang Korea Utara mengeksekusi pria itu setelah menyebutnya sebagai elemen anti-sosialis, sesuai dengan undang-undang pemikiran anti-reaksioner yang diterapkan akhir tahun lalu.
Pria yang diketahui bermarga Ri itu bekerja sebagai kepala insinyur di Komisi Manajemen Pertanian Wonsan.
Dia ditangkap oleh putri pemimpin inminban (unit masyarakat) saat diam-diam menjual perangkat penyimpanan yang berisi film, musik, dan siaran Korea Selatan yang diatur menurut jenis dan genre.
Putri pemimpin inminban melaporkannya ke pihak berwenang, yang menangkap Lee tak lama kemudian.
Lalu sekira empat puluh hari setelah penangkapannya, Lee dieksekusi di depan umum, sekira lima ratus orang, termasuk pejabat Wonsan dan keluarga, guru, dan mahasiswa mereka.