Ditunjuk Jadi Wali Sah Kapal, Pelaut Asal Suriah Terpaksa Habiskan Empat Tahun Terombang-ambing di Lautan

- 2 Mei 2021, 10:16 WIB
Ilustrasi. Seorang pelaut asal Suriah harus menghabiskan empat tahun di lautan, setelah hakim memutuskannya menjadi wali sah kapal tersebut.*
Ilustrasi. Seorang pelaut asal Suriah harus menghabiskan empat tahun di lautan, setelah hakim memutuskannya menjadi wali sah kapal tersebut.* /Pixabay.com/Youssef Jheir

Dia menyaksikan kapal-kapal berlayar melewati, masuk dan keluar dari Terusan Suez di dekatnya, menunggu hari di mana dia akan diizinkan pulang lagi. Pada Agustus 2018, dia mendapat kabar bahwa ibunya telah meninggal, dan itu hanya memperburuk keadaan.

Itu adalah titik terendah dari cobaan beratnya, karena dia mengaku merenungkan pemikiran untuk bunuh diri.

Baca Juga: Ramalan Kartu Tarot Zodiak Minggu 2 Mei 2021: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Jangan Dengar Kata Mereka

Pada Maret 2020, kapal yang menjadi penjara Muhammad terlempar dari tempat berlabuhnya oleh badai yang kuat, menyebabkan terhanyut beberapa mil, sebelum kandas hanya beberapa ratus meter dari garis pantai Mesir.

Pelaut yang terdampar mempertimbangkan intervensi ilahi ini, karena ini memungkinkannya berenang ke pantai untuk mendapatkan makanan, dan mengisi daya ponselnya.

Setelah menghabiskan hampir empat tahun terdampar di laut, Mohammed Aisha akhirnya naik pesawat ke rumahnya di Suriah untuk bertemu kembali dengan keluarga dan teman-temannya. Dia menggambarkan perasaan meninggalkan kapal seperti dibebaskan dari penjara.

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Everton vs Aston Villa, Anwar El Ghazi Cetak Gol Indah pada Menit-menit Akhir

Saat dihubungi oleh BBC, majikan Aisha, Tylos Shipping and Marine Services, mengatakan bahwa mereka telah mencoba membantu pelaut selama bertahun-tahun, tetapi tangan mereka diikat, dan bahkan menyalahkan dia karena menandatangani perintah pengadilan yang menjadikannya wali sah, yang mana dia seharusnya tidak dilakukan.

"Saya tidak bisa memaksa hakim untuk mencabut perwalian hukum," kata perwakilan perusahaan. “Dan saya tidak dapat menemukan satu orang pun di planet ini - dan saya sudah mencoba - untuk menggantikannya.”

Di sisi lain, Federasi Pekerja Transportasi Internasional, yang menangani kasus Mohammed pada Desember 2020, mengklaim bahwa cobaan beratnya bisa dihindari jika pemilik kapal dan kontraktornya menghormati tanggung jawab dan kewajiban mereka.***

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Oddity Central


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x