PR CIREBON - Arab Saudi akan mengizinkan umat muslim yang ingin melaksanakan umrah atau mengunjungi situs suci selama Ramadhan.
Namun, pihak Pemerintah Arab Saudi akan memberikan syarat yang harus dipenuhi, yakni sudah melakukan vaksinasi Covid-19.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi pada Senin, 5 April 2021.
Baca Juga: Nagita Slavina Menangis Lihat Kelahiran Anak Irwansyah dan Zaskia Sungkar, Terungkap Perannya Sebagai Sahabat
Kementerian menetapkan bahwa mereka yang ingin menerima izin, harus telah mendapatkan dua dosis vaksin Covid-19.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al-Arabiya, keterangan vaksinasi tersebut berdasarkan status imunisasi mereka yang tercatat di aplikasi Tawakkalna.
Dinyatakan bahwa ini juga berlaku untuk orang yang telah divaksinasi 14 hari setelah menerima dosis pertama atau orang yang divaksinasi yang telah pulih dari infeksi.
Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2021, Dapatkan Hadiah Skin dan Item Lainnya
Ia juga menegaskan akan meningkatkan kapasitas operasional Masjidil Haram di Mekah selama bulan Ramadhan.
Selain itu, tindakan pencegahan dan penyebaran Covid-19 juga harus tetap dipatuhi oleh jamaah.
Mereka yang ingin mendaftar harus mendaftar untuk izin Umrah, atau bahkan untuk melakukan sholat rutin dan mengunjungi situs suci, melalui aplikasi Umrah dan Tawakkalna dengan memesan slot waktu yang tersedia.***