AS Kutuk Sanksi Tiongkok pada Dua Pejabat Hak Beragama dan Anggota Parlemen Kanada

- 28 Maret 2021, 19:10 WIB
Amerika Serikat mengutuk sanksi Tiongkok soal perselisihan atas pelakukan Beijing pada Muslim Uighur dan minoritas.*
Amerika Serikat mengutuk sanksi Tiongkok soal perselisihan atas pelakukan Beijing pada Muslim Uighur dan minoritas.* /Pixabay/Conmongt

PR CIREBON - Amerika Serikat mengutuk sanksi Tiongkok terhadap dua pejabat hak beragama dan seorang anggota parlemen Kanada pada Sabtu, 27 Maret 2021.

Sanksi tersebut diberikan karena adanya perselisihan atas perlakuan Beijing terhadap Muslim Uighur dan minoritas lainnya.

Menurut AS, tindakan Tiongkok hanya berkontribusi pada pengawasan internasional yang berkembang terhadap genosida yang sedang berlangsung.

Baca Juga: Protes Terus Berlangsung dari Agustus Lalu di Belarusia, 245 Pengunjuk Rasa Ditahan

Selain itu, juga terhadap kemanusiaan di Xinjiang.

"Kanada, Inggris, Uni Eropa, dan mitra lain serta sekutu di seluruh dunia dalam menyerukan (Tiongkok) untuk mengakhiri pelanggaran dan pelanggaran hak asasi manusia," kata Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.

Sanksi Beijing mengikuti sanksi yang diberlakukan oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada awal pekan ini atas apa yang mereka katakan sebagai pelanggaran hak-hak Muslim Uighur dan minoritas Turki lainnya di wilayah barat China, Xinjiang.

Baca Juga: Zubairi Djoerban: Serangan Bom di Tempat Ibadah Merupakan Tindakan Tak Masuk Akal

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya satu juta Muslim telah ditahan di kamp-kamp di Xinjiang.

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Tiongkok menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Tiongkok telah berulang kali membantah semua tuduhan pelecehan dan mengatakan kamp-kampnya menawarkan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.

Baca Juga: Hari Pernikahan Semakin Dekat, Begini Pesan Krisdayanti pada Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah

Pernyataan Blinken muncul setelah Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau mengecam Beijing dan berjanji untuk membela hak asasi manusia.

Tiongkok memberi sanksi kepada anggota parlemen oposisi Kanada Michael Chong, wakil ketua Komite Tetap Parlemen Urusan Luar Negeri dan Pembangunan Internasional dan Subkomite untuk Hak Asasi Manusia Internasional.

Michael Chong menyampaikan laporan yang menyimpulkan bahwa, kekejaman di Xinjiang merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan genosida.

Baca Juga: Alissa Wahid Berduka Karena Ledakan di Gereja Katedral Makassar: Luka Batin Makassar, Luka Sebangsa

Beijing juga mengatakan akan mengambil tindakan terhadap ketua dan wakil ketua Komisi Kebebasan Beragama Internasional AS, Gayle Manchin dan Tony Perkins.

Individu di bawah sanksi Beijing dilarang memasuki daratan Tiongkok, Hong Kong dan Makau, dan warga serta institusi Tiongkok dilarang berbisnis dengan ketiga individu tersebut atau melakukan pertukaran apa pun dengan subkomite.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x