Tiongkok Geram, Tak Terima Tuduhan Inggris Soal Pelanggaran HAM Terhadap Muslim Uighur

- 27 Maret 2021, 11:29 WIB
Foto Poster yang dibentangkan dalam aksi tolak genosida Uighur pada 19 Februari 2021 lalu. Pihak Tiongkok mengaku geram dan tidak terima atas tuduhan Inggris soal pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di Xinjiang.*
Foto Poster yang dibentangkan dalam aksi tolak genosida Uighur pada 19 Februari 2021 lalu. Pihak Tiongkok mengaku geram dan tidak terima atas tuduhan Inggris soal pelanggaran HAM terhadap muslim Uighur di Xinjiang.* /Reuters/Leah Millis

Selain itu ada pengacara hak asasi manusia terkemuka Helena Kennedy, yang merupakan rekan oposisi Partai Buruh di majelis tinggi.

Tak hanya itu, Geoffrey Nice juga termasuk diantara kesembilan orang yang diberikan sanksi oleh Tiongkok.

Baca Juga: Gambaran Tarot Hari ini, 27 Maret 2021: Warna Keberuntungan Aries Kuning dan Leo Warna Kopi

Geoffrey Nice merupakan orang yang memimpin Pengadilan Uighur, sebuah pengadilan independen yang dibentuk untuk menyelidiki apakah dugaan pelanggaran hak asasi di Xinjiang merupakan genosida.

Ia juga merupakan pelindung Hong Kong Watch, sebuah kelompok Hong Kong yang mengadvokasi hak dan kebebasan wilayah Tiongkok.

Kelompok itu mengatakan sanksi tersebut menandai akhir dari apa yang disebut ‘era emas’ hubungan Inggris-Tiongkok.

Baca Juga: Beredar Foto Celine Evangelista Mesra Bersama Pria Kekar, Stefan William Justru Kepergok Beri 'Like'

“Sebuah rezim yang memberikan sanksi kepada anggota parlemen, pengacara, akademisi dan aktivis Inggris karena 'kejahatan' akibat menyuarakan keprihatinan atas pelanggaran hak asasi manusia tidak dapat secara serius dianggap sebagai mitra Inggris atau pendukung tatanan berbasis aturan internasional,” Hong Kong Watch mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Semenatar itu, Komisi Hak Asasi Manusia Partai Konservatif (CPHRC) malah merasa terhormat diberi sanksi oleh Tiongkok karena membela HAM Muslim Uighur.

"Merasa terhormat telah diberi sanksi oleh rezim Partai Komunis Tiongkok, sebagai pengakuan atas kerja tak kenal lelahnya yang mendokumentasikan krisis hak asasi manusia yang mengerikan di Tiongkol,” kata CPHRC dalam sebuah tweet.

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x