Pejabat Tiongkok Masuk Daftar Hitam oleh Uni Eropa, Sebut Sanksi Pelanggaran HAM pada Muslim Uighur

- 18 Maret 2021, 13:00 WIB
Komunitas Muslim Uighur di Tiongkok. Uni Eropa berlakukan sanksi terhadap Tiongkok yakni daftar hitam pada pejabat Tiongkok.*
Komunitas Muslim Uighur di Tiongkok. Uni Eropa berlakukan sanksi terhadap Tiongkok yakni daftar hitam pada pejabat Tiongkok.* /Pexels/Marc Curtis

PR CIREBON – Beberapa negara Eropa sebelumnya menyatakan bahwa Tiongkok melakukan genosida terhadap Muslim Uighur di wilayah Xinjiang.

Pada Rabu, 17 Maret 2021 waktu setempat, sebagai sanksi terhadap tindakan Tiongkok pada Muslim Uighur itu, Uni Eropa memberlakukan daftar hitam pada para pejabat Tiongkok.

Daftar hitam itu diberlakukan Uni Eropa atas pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan Tiongkok pada Muslim Uighur di Xinjiang.

Baca Juga: Terawang Rumah Tangga Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Denny Darko: Gigi Bisa Hamil Tahun Ini

Daftar hitam yang diberlakukan pada para pejabat Tiongkok oleh Uni Eropa merupakan yang pertama kali dalam 30 tahun.

Sebelumnya pada tahun 1989, Uni Eropa memberi sanksi pada Tiongkok atas tindakan keras di Lapangan Tiananmen.

Sebagaimana diberitakan di Pikiran Rakyat dalam artikel "Buntut Genosida Muslim Uighur, Uni Eropa Setuju Masukkan Pejabat China ke Daftar Hitam" duta besar Uni Eropa menyetujui larangan perjalanan dan pembekuan aset pada empat individu Tiongkok dan satu entitas.

Baca Juga: Ikhlaskan Aurel Hermansyah Melangkah ke Jenjang Pernikahan, Krisdayanti Ungkit Kesalahan Masa Lalu

Nama entitas itu tidak akan dipublikasikan sampai persetujuan resmi oleh menteri luar negeri Uni Eropa pada 22 Maret.

"Langkah-langkah pembatasan terhadap pelanggaran hak asasi manusia yang serius dan pelanggaran yang diadopsi," kata seorang diplomat Uni Eropa, seperti dikutip dari Reuters.

Para diplomat Uni Eropa mengatakan pejabat Tiongkok dituduh melakukan pelanggaran HAM terhadap minoritas Muslim Uighur Tiongkok.

Baca Juga: Ungkap Menikah Secara Siri dengan Vicky Prasetyo, Begini Penjelasan Kalina Ocktaranny

Mereka mengatakan langkah tersebut mencerminkan keprihatinan yang mendalam tentang Uighur di Eropa, Amerika Serikat dan Kanada.

Uni Eropa terakhir kali memberi sanksi kepada Tiongkok pada Juni 1989, dengan memberlakukan embargo senjata terhadap Beijing yang masih berlaku.

Aktivis dan pakar hak asasi PBB mengatakan setidaknya 1 juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat Xinjiang yang terpencil.

Baca Juga: Jomblo? Jangan Khawatir, Ini 4 Manfaat dari Melajang

Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Tiongkok menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.

Parlemen Belanda mengikuti Kanada dan Amerika Serikat dalam memberi label perlakuan Tiongkok terhadap genosida Uighur.

Utusan Tiongkok untuk Uni Eropa dalam akun Twitternya menyebutkan  Beijing tidak akan mengubah kebijakannya.

Baca Juga: Ini Penjelasan BWF dan PBSI Soal Tim Indonesia Dipaksa Mundur dari Yonex All England 2021

“Sanksi bersifat konfrontatif. Kami menginginkan dialog, bukan konfrontasi. Kami meminta pihak Uni Eropa untuk berpikir dua kali.

"Jika beberapa orang bersikeras untuk melakukan konfrontasi, kami tidak akan mundur, karena kami tidak memiliki pilihan selain memenuhi tanggung jawab kami kepada orang-orang," kata utusan Tiongkok, Zhang Ming.

Tiongkok menolak tuduhan adanya pelanggaran HAM di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan diperlukan untuk melawan ekstremisme.*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x