Tega Bunuh Anaknya yang Autis Demi Klaim Asuransi Sebesar Rp3,7 Miliar, Pria ini Dihukum 212 Tahun Penjara

- 16 Maret 2021, 06:00 WIB
ilustrasi pembunuhan
ilustrasi pembunuhan /Pixabay.com/Clker-Free-Vector-

Sementara mantan istrinya, yang tidak tahu cara berenang, mencoba keluar dari mobil dan berusaha berenang hingga akhirnya selamat setelah seorang nelayan di dekatnya melemparkan pelampung.

Dua anak yang masih terjebak di dalam mobil, berusia 8 dan 13 tahun, akhirnya harus meregang nyawa karena tenggelam.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Episode 15 Maret 2021: Andin Mengaku Elsa Hamil Anak Roy?

Pasangan yang telah bercerai ini sebenarnya punya tiga anak, namun yang satu selamat karena sedang pergi ke kamp pada saat kejadian kejam itu terjadi.

Sebelum insiden itu, Elmezayen membeli dari delapan perusahaan asuransi berbeda lebih dari USD3 juta, polis asuransi jiwa dan kematian tidak disengaja pada dirinya dan keluarganya antara Juli 2012 dan Maret 2013.

Setelah membeli polis dan melakukan pembunuhan terhadap anggota keluarganya, Elmezayen kemudian menelpon asuransi jiwa untuk klaim kematian.

Baca Juga: Penayangan Siaran Langsung Pernikahan Atta dan Aurel Diprotes, MNC Group: untuk Menjawab Kebutuhan Pemirsa

Setelah kejadian itu, Elmezayen mendapat Rp3,7 milyar dari Mutual of Omaha Life Insurance dan American General Life Insurance atas polis asuransi kematian nyawa anak-anak dia.

Dia menggunakan sebagian dari uang dari asuransi untuk membeli real estate di Mesir serta perahu mewah.

Menurut Departemen Kehakiman, Elmezayen berulang kali berbohong kepada petugas penegak hukum dan perusahaan asuransi.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Insider


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x