Serang Majikan, Seekor Ayam Jantan di India Diringkus Polisi dan Dijebloskan ke Penjara

- 2 Maret 2021, 20:35 WIB
ILUSTRASI Ayam Jantan
ILUSTRASI Ayam Jantan /PIXABAY / MabelAmber

PR CIREBON – Seekor ayam jantan di India, ditahan di penjara karena membunuh majikannya sendiri.

Insiden itu terjadi di arena judi sabung ayam. Ayam jantan tersebut tiba-tiba saja menyerang majikannya sebelum berlaga.

Sang majikan terluka hingga kehilangan nyawa karena ayam itu dipasangi pisau yang menusuknya.

Baca Juga: Jalani Ritual Pengusiran Setan, Gadis 9 Tahun Dipukul hingga Tewas

Ayam tersebut lalu diringkus ke penjara saat sabung ayam ilegal dibubarkan. Setelah itu, ayam jantan tersebut ditahan di kantor polisi.

Korban bernama Thangulla Satish itu mengikuti judi sabung ayam yang kemudian berhasil digerebek polisi.

Sebagaimana diberitakan PR Pangandaran dengan judul "Seekor Ayam Dijebloskan ke Penjara Usai Bunuh Majikannya Sendiri di Arena Sabung Ayam" orang-orang yang berada di arena judi sabung ayam sontak berhamburan saat melihat kedatangan polisi.

Baca Juga: Kerusuhan Menentang Kudeta Militer di Myanmar Semakin Mematikan, Para Menlu ASEAN akan Gelar Pertemuan

Saat situasi mulai kacau, ayam milik Satish yang memiliki pisau menempel di kakinya tiba-tiba menyerang sang pemilik.

Akibat dari serangan itu, Satish mengalami luka serius pada selangkangan ketika dia mencoba melarikan diri.

Satish akhirnya meninggal dunia lantaran kehabisan darah sebelum dia bisa mencapai rumah sakit di distrik Karimnagar, negara bagian Telangana pada pekan lalu.

Baca Juga: Dukung Perpres Soal Investasi Miras, Arief Poyuono: untuk Penguatan Ekonomi Nasional

“Satish terkena pisau ayam jantan di selangkangannya dan mulai mengalami pendarahan hebat,” kata petugas polisi B Jeevan, seperti dilansir dari laman Al Jazeera pada Minggu, 28 Februari 2021.

Usai menyerang sang majikan, ayam jantan itu ditahan sementara di kantor polisi setempat sebelum akhirnya dikirim ke peternakan unggas.

"Kami mungkin perlu menghadirkannya di depan pengadilan," ujar Jeevan.

Baca Juga: Tepis Isu Miring, Pak Tarno Mengaku Telah Menggeluti Pengobatan Tradisional Sebelum Jadi Artis

Foto ayam jantan yang diikat dengan tali dan mematuk biji-bijian di kantor polisi saat dalam penahanan sementara itu seketika beredar di media sosial.

Satish merupakan satu dari 16 orang yang ikut terlibat dalam mengatur judi sabung ayam di desa Lothunur.

"Kami sedang mencari 15 orang lainnya yang terlibat dalam mengatur perkelahian ilegal," tutur Jeevan.

Baca Juga: Sungguh Tragis! Anak Usia 4 Tahun Ini Meninggal Dunia Tepat di Hari Ulang Tahun sang Kakak Akibat Hirup Peniti

Ke-15 orang itu terancam hukuman atas dakwaan pembunuhan, taruhan ilegal dan menyelenggarakan judi sabung ayam.

Judi sabung ayam sendiri telah dinyatakan sebagai kegiatan terlarang di India. Meski hal itu masih dianggap umum di daerah sejumlah daerah di India.

Terutama di daerah pedesaan di negara bagian Telangana, Andhra Pradesh, Karnataka dan Odisha di sekitar festival Hindu Sankranti.

Baca Juga: Sempat Positif Covid-19, Donald Trump dan Istrinya Melania Trump Diam-diam Divaksin pada Januari 2021 Lalu

Ayam jantan yang dibesarkan untuk aduan memiliki pisau atau bilah 7,5 sentimeter (tiga inci) yang diikat ke kaki mereka.

Dalam judi sabung ayam itu, para petaruh kemudian bertaruh pada ayam mana yang akan memenangkan pertarungan yang mengerikan.

Pertarungan baru akan berakhir sampai salah satu kontestan mati atau melarikan diri dan menyisakan satu ayam jantan sebagai pemenang.

Baca Juga: Jepang Minta Tiongkok Hentikan Tes Usap Anal karena Dinilai Bisa Timbulkan Rasa Sakit Psikologis

Dilaporkan, ribuan ayam jantan mati setiap tahun dalam pertarungan yang menarik banyak orang, meski kelompok pembela hak hewan telah bersuara keras menentang kegiatan tersebut.

Tak hanya kali ini, ternyata seorang pria juga pernah terbunuh pada tahun 2020 lalu usai pisau yang menempel di kaki ayam jantan miliknya mengenai lehernya saat mengikuti judi sabung ayam di Andhra Pradesh.

Lebih lama lagi, pada tahun 2010, seekor ayam jantan memotong urat leher pemiliknya hingga tewas di negara bagian Benggala Barat.*** (Ferdy Yudha Pratama/PR Pangandaran)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x