PR CIREBON - Jepang kembali memperpanjang status kedaruratan Covid-19 di beberapa wilayah yang mengalami zona merah.
Terdapat 10 prefektur yang mengalami perpanjangan status kedaruratan Covid-19, sehingga jam malam juga kembali diberlakukan.
Adapun prefektur yang diperpanjang status kedaruratannya yaitu Prefektur Osaka, Hyogo, Kyoto, Aichi, Gifu, Fukuoka, Kanagawa, Saitama, Chiba, dan wilayah metropolitan Tokyo.
Baca Juga: Viral Aksi Pengeroyokan Geng Motor di Medan, Korban Dipukul Pakai Tongkat Kayu
Dikutip dari situs resmi penanganan Covid-19 di Jepang, pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Jepang sebanyak 399.000 jiwa, dengan 349.000 dinyatakan sembuh, dan 6.172 meninggal dunia.
Melihat adanya peningkatan kasus infeksi Covid-19, Pemerintah Jepang mulai mengambil sikap. Salah satunya adalah dengan terus mengimbau warganya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
Pemerintah Jepang juga menginstruksikan peraturan jam malam untuk restoran-restoran. Bagi restoran tanpa menjual minuman keras tutup pada pukul 20.00 waktu setempat.
Baca Juga: Soal Kudeta Partai Demokrat, Mensesneg Pratikno Tegaskan Istana Tidak akan Tanggapi Surat AHY
Sedangkan restoran yang menjual-belikan minuman keras tutup pada pukul 19.00 waktu setempat.
Sebagai upaya penekanan bagi penyebaran Covid-19, pemerintah Jepang melakukan vaksinasi yang direncakan baru akan dimulai akhir februari.