Selundupkan Tahanan dalam Jaminan, Pilot Turki Terancam 8 Tahun Penjara

- 21 Januari 2021, 14:32 WIB
Ilustrasi bandara.
Ilustrasi bandara. /Pexels/@brett-sayles/

PR CIREBON - Pengadilan Istanbul melanjutkan persidangan tujuh tersangka Turki yang dituduh telah membantu menyelundupkan mantan bos Nissan, Carlos Ghosn.

Carlos Ghosn diketahui telibat dalam kasus alat musik besar dari Jepang ke Lebanon.

Persidangan tersebut mencoba untuk mengumpulkan detail tentang bagaimana Carlos Ghosn, yang merupakan superstar bisnis global ketika karirnya hampir berakhir.

Baca Juga: Joe Biden Resmi jadi Presiden AS, Begini Harapan Puan Maharani dan Presiden Jokowi

Dia meninggalkan Jepang pada Desember 2019, saat keluar dengan mendapat jaminan menghadapi tuduhan pelanggaran keuangan.

Buronan berusia 66 tahun itu ditangkap pada November 2018 dan menghabiskan 130 hari di penjara sebelum dibebaskan dengan jaminan.

Dia kemudian melakukan tindakan pelarian yang berani yang mempermalukan pejabat pengadilan Jepang dan mengajukan pertanyaan tentang siapa yang terlibat.

Baca Juga: Setahun Berpisah Setelah Melahirkan, Orang Tua Pakistan Akhirnya Bisa Memeluk Anaknya

Sidang tersebut menyangkut seorang karyawan maskapai penerbangan swasta MNG Jet Turki, yang diduga menggunakan empat pilot dan dua pramugari untuk menerbangkan Ghosn dari Jepang ke Lebanon melalui Istanbul.

Para pilot dan karyawan MNG Jet dituduh telah menyelundupkan seorang migran secara ilegal dan menghadapi hukuman delapan tahun penjara.

Sidang di bulan Juli membebaskan mereka dengan jaminan tetapi melarang mereka meninggalkan Turki.

Baca Juga: Demi Pulihkan Lalin Selatan Kalsel, PUPR dan TNI AD Selesaikan Jembatan Bailey Tabunio II

Kedua pramugari tersebut dituduh gagal melaporkan kejahatan yang terjadi, mereka mendapat hukuman satu tahun.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Japan Today pada Kamis, 21 Januari 2021, ketujuh tersangka itu membantah tuduhan telah menyelundupkan warga negara Prancis-Lebanon-Brasil tersebut.

Surat dakwaan mengatakan rencana pelarian dari Jepang ke Lebanon, yang transit di Istanbul, merupakan bukan penerbangan langsung 'agar tidak menimbulkan kecurigaan'.

Baca Juga: Wajib Tersedia pada Perayaan Imlek 2021, Inilah 5 Makanan yang Jadi Simbol Keberuntungan

Mantan anggota Baret Hijau AS Michael Taylor dan putranya Peter, dituduh bersama dengan warga negara Lebanon George-Antoine Zayek merekrut MNG Jet dan mengawasi operasi rahasia tersebut.

Keluarga Taylors saat ini sedang menghadapi ekstradisi dari Amerika Serikat ke Jepang, sementara keberadaan dari Zayek tidak jelas.

Surat dakwaan mengatakan Taylor dan Zayek memasukkan Ghosn ke dalam kotak alat musik besar dan kemudian membawanya melalui keamanan di bandara Osaka.

Baca Juga: Selain Hapus Larangan Muslim ke AS, Presiden Joe Biden Ubah 'Warisan' Donald Trump

Mereka membuat 70 lubang di bagian bawah kasing koper, agar dia bisa bernapas lega.

Surat dakwaan mengatakan pesawat itu mendarat di bandara Ataturk lama Istanbul dan diparkir di dekat pesawat lain menuju Beirut.

Karyawan MNG Jet, Okan Kosemen, kemudian melompat dari pesawat Osaka dan naik ke pesawat tujuan Beirut bersama Ghosn.

Baca Juga: Tampil Anggun, Putri Tiri Kamala Harris Sukses Curi Perhatian Saat Pelantikan Presiden AS

Surat dakwaan mengatakan Kosemen menerima beberapa pembayaran ratusan Euro ke rekening banknya, dalam beberapa bulan sebelum penerbangan Ghosn.

Dia juga dituduh dibayar dalam jumlah yang tidak diketahui setelah kedatangan Ghosn di Beirut.

Kosemen menyangkal tuduhan dibayar untuk membantu Ghosn melarikan diri, sementara pilot dan pramugari mengatakan mereka tidak mengetahui Ghosn berada di dalam penerbangan pesawat manapun.

Baca Juga: Kritikus Alexei Navalny Tuduh Vladimir Putin Dapat Istana Senilai 19 Triliun secara Curang

MNG mengajukan pengaduan tahun lalu dengan tuduhan pesawatnya digunakan secara ilegal.

Ditambahkan bahwa pada saat itu salah satu karyawannya mengaku memalsukan manifes penerbangan agar Ghosn tidak masuk ke dalam daftar penumpang.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Japan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x