Pengadilan Mesir Sita Aset dari 89 Ikhwanul Muslimin, Termasuk Aset Presiden Morsi

- 18 Januari 2021, 17:15 WIB
Pengadilan Mesir perintahkan penyitaan aset Ikhwanul Muslimin termasuk aset Presiden Mohamed Morsi, Pixabay/stevepb.*
Pengadilan Mesir perintahkan penyitaan aset Ikhwanul Muslimin termasuk aset Presiden Mohamed Morsi, Pixabay/stevepb.* /Pixabay/stevepb

PR CIREBON - Pengadilan Mesir memerintahkan penyitaan aset mantan Presiden Mohamed Morsi dan 88 anggota lain dari Ikhwanul Muslimin yang telah dilarang pemerintah.

"Pengadilan untuk kepentingan yang lebih penting.. memerintahkan penyitaan aset 89 pemimpin dan anggota Ikhwan"

"Dan dana transfer mereka ke bendahara," kata seorang sumber tanpa menyebut nama, dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Al-Arabiya pada Senin, 18 Januari 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini 18 Januari 2021, Taurus dan Gemini Harus Jaga Kesehatan Kulit

Morsi yang seorang Islamis, meninggal pada Juni 2019 saat diadili, setelah enam tahun penjara.

Penyitaan tersebut juga berlaku untuk aset yang diwarisi oleh keluarganya.

Tindakan tersebut juga menargetkan pemandu tertinggi Ikhwanul Muslimin Mohamed Badie, wakilnya Khairat al-Shater.

Baca Juga: Berdayakan Hak Wanita, Kini Wanita di Arab Saudi bisa Menjadi Hakim

Dan mantan anggota parlemen Mohamed Beltagy, semuanya saat ini berada di penjara. Sumber tidak merinci berapa nilai aset tersebut.

Penyitaan itu adalah salah satu dari beberapa langkah yang diprakarsai oleh komisi yang ditugaskan untuk menerapkan undang-undang tahun 2018 tentang "Organisasi dan pengelolaan aset teroris dan kelompok teroris".

Morsi, presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis, digulingkan oleh tentara setelah setahun berkuasa, didukung protes massa menentang kepresidenannya pada 2013.

Baca Juga: Di Tengah Guyuran Hujan, Presiden Jokowi Langsung Tinjau Lokasi Terdampak Banjir di Kalsel

Presiden Abdel Fattah al-Sisi, seorang pensiunan jenderal yang memimpin militer pada saat Morsi digulingkan, sejak itu mengawasi tindakan keras terhadap adanya perbedaan pendapat yang terjadi.

Mesir telah memenjarakan ribuan anggota dan pendukung Ikhwanul Muslimin, masuk ke dalam daftar hitam sebagai organisasi teroris pada 2013.

Dan telah mengeksekusi lusinan dari mereka, sementara yang lainnya telah memilih untuk meninggalkan negara piramida tersebut.***

Editor: Egi Septiadi

Sumber: English Alaraby


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x