Thailand Paksa Warganya Install Aplikasi Tracking Corona, Tidak Nurut Akan Dijatuhi Hukuman Penjara

- 9 Januari 2021, 14:13 WIB
Warga Thailand dipaksa menginstal aplikasi tracking corona.*
Warga Thailand dipaksa menginstal aplikasi tracking corona.* /Pexels/Daria Shevtsova

PR CIREBON - Guna mengatasi pandemi virus Covid-19, otoritas Thailand mewajibkan warganya untuk memasang aplikasi pengawasan atau pelacakan (tracking) corona di ponsel.

Jika kebetulan warga tidak memasang aplikasi tracking tersebut dan kemudian dinyatakan terinfeksi virus corona, maka harus siap menghadapi hukuman penjara.

Seorang juru bicara mengatakan pada hari Kamis 7 Januari 2021 bahwa pihaknya menyetujui proposal untuk membuat aplikasi tracking corona Mor Chana.

Baca Juga: Tak Menggunakan Masker di Tengah Pandemi, Pria ini Ditembak Mati oleh Seorang Kakek

Selain itu, aplikasi tracking corona Mor Chana wajib digunakan setiap penduduk di Thailand. 

Kebijakan wajib install aplikasi tracking tersebut disebut sebagai sebuah ancaman yang dengan cepat dicela oleh pihak oposisi.

"Kami akan semakin ketat dengan aturan ini karena kami mengalami kesulitan dalam melacak garis waktu orang yang terinfeksi," kata juru bicara Taweesin Visanuyothin pada konferensi pers, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Khaosod English.

Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral

"Jika seseorang mengidap Covid-19 dan tidak memasang aplikasi 'Mor Chana', maka mereka akan melanggar Penerbitan Keputusan Darurat ke-17," sambungnya.

Tersangka yang dinyatakan bersalah karena melanggar aturan darurat akan menghadapi hukuman dua tahun penjara.

Otoritas penanggulangan Covid-19 setempat awal pekan ini memperkenalkan aplikasi Mor Chana sebagai instrumen baru untuk memantau ancaman virus corona. 

Baca Juga: Pemimpin Korut Kim Jong-Un: Tidak Peduli Siapa yang Berkuasa, AS Masih Menjadi Musuh Terbesar Kami

Aplikasi tersebut akan melacak dan mengumpulkan informasi keberadaan pengguna ponsel berdasarkan lokasi GPS mereka.

Mor Chana merupakan tambahan untuk aplikasi sebelumnya yang telah dikembangkan oleh otoritas kesehatan, yang disebut Thai Chana.

Ancaman menghukum warga yang tidak menginstal aplikasi Mor Chana disambut dengan seruan kecaman oleh para oposisi pemerintah.

Baca Juga: Imbas Kerusuhan di Capitol AS, Survei Menunjukkan 57 Persen Orang Amerika Ingin Trump Segera Dicopot

Mereka memperingatkan bahwa tindakan tersebut dapat melanggar privasi dan berisiko membungkam orang-orang yang mungkin terkena virus corona.

“Bagaimana mereka bisa berpikir seperti ini? Menghukum mereka yang mengidap Covid-19 yang tidak memiliki aplikasi Mor Chana dengan hukuman dua tahun penjara dan biaya 40.000 baht?" terang mantan menteri teknologi Surapong Seubwonglee.

Anggota parlemen oposisi, MP Rangsiman Rome mengatakan bahwa aturan itu tidak praktis, terutama bagi orang miskin dan mereka yang tidak memiliki smartphone.

Baca Juga: Melompat dari Gedung Apartemen dengan Bayinya yang Baru Lahir, Seorang Ibu Divonis 3 Tahun Penjara

“Adalah tugas pemerintah untuk memberikan kesejahteraan, bukan memaksa warga untuk bertindak demi kenyamanan pemerintah," pungkasnya.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Khaosod English


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah