“Saya tahu Anda membawa senjata, tetapi Anda terlalu takut untuk menembakkannya,” kata saksi mata mendengar kata-kata Samran, dikutip PikiranRakyat-Cifebon.com dari World of Buzz.
Kemudian kata-kata Samran mendorong Jumnean untuk mengeluarkan senjata api miliknya dan menembak wajah Samran.
Petugas polisi segera dipanggil ke tempat kejadian dan melanjutkan untuk menangkap Jumnean.
Dia sekarang menghadapi tuduhan pembunuhan dan juga dituduh membawa senjata api tanpa izin.
Baca Juga: Ketua WHO Peringatkan Bahaya, Jika Negara dan Produsen Vaksin Buat Kesepakatan Bilateral
Diketahui, Jumnean mempunyai hubungan kurang baik atau tidak akur dengan korban, Samran. Sehingga memicu penembakan dan pembunuhan tersebut.
“Mereka memiliki banyak masalah pribadi yang sudah ada sebelumnya, saya tidak dapat memberitahu Anda apa masalah mereka, karena itu masalah pribadi,” kata Kolonel Sutat Songsayom dari Kepolisian Chawang.
Sejak saat itu, Jumnean mengakui dakwaan bahwa dia telah menarik pelatuk dan kemungkinan akan dipenjara seumur hidup jika memang terbukti bersalah.***