PR CIREBON - Seorang wanita di Penang, Malaysia dilaporkan dan ditangkap karena memukuli kucing hamil sampai mati dengan batang besi.
Perempuan berusia 51 tahun itu kini ditahan selama empat hari oleh Pengadilan Magistrate Bukit Mertajam di lapas kepolisian setempat.
Menurut laporan dari Astro Awani, Hakim Ahzal Fariz Ahmad Khairuddin mengizinkan permohonan Departemen Pelayanan Veteriner (JPV) untuk menahan tersangka.
Baca Juga: Denny Darko Ramal Pandemi Covid-19 Masih Melanda Indonesia: Kartu Tentang Menjaga Uang dan Kesehatan
Penahanan itu dilakukan guna penyelidikan lebih lanjut berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan 2015.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari World of Buzz, peristiwa itu terjadi pada Selasa (5 Desember 2020) pukul 13.20 WIB.
Seorang teknisi berusia 30 tahun yang menyaksikan kejadian tersebut kemudian membuat laporan.
Laporan itu didasari karena tersangka secara brutal memukul dua ekor kucing dengan batang besi hingga salah satunya mati, dan kucing lainnya mengalami luka pada mulut.
Baca Juga: Buka Metadata Video Asusila Gisel dan MYD, Roy Suryo: Lebih dari 19 Detik