Pemerintahan Trump Dorong Kesepakatan Senjata hingga Rp7 Triliun dengan Arab Saudi

- 25 Desember 2020, 17:20 WIB
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.*
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.* /The Texas Tribune

"Akses Saudi ke puluhan ribu amunisi berpemandu presisi sejauh ini tidak mengurang jumlah korban sipil dari perang di Yaman, jadi Pentagon mengklaim bahwa bom yang lebih akurat akan mengurangi jumlah korban sipil itu tidak perlu diawasi," katanya.

Pada Agustus, Departemen Luar Negeri mengungkapkan inspektur jenderalnya menemukan babhwa Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, tidak melanggar undang-undang ketika menggunakan deklarasi darurat yang tidak biasa pada 2019.

Baca Juga: Ragukan Kemampuan Budi Sadikin, Netty Prasetiyani: Tak Berani Prediksi Penanganan Covid-19

Hal itu untuk melewati kongres bipartisan penjualan senjata dalam jumlah yang lebih besar ke Arab Saudi.

Kerajaan teluk yang telah menjalin hubungan dekat dengan pemerintahan Trump tersebut, telah menjadi sasaran kritik bipartisan atas keterlibatannya dalam perang di Yaman.

Di mana jet Saudi, menggunakan amunisi presisi AS, telah berulang kali membom sasaran sipil karena pihak Saudi berusaha untuk membuat Iran lemah, terkait para pemberontak yang ada di sana.

Baca Juga: Sejak Masuk Libur Natal dan Tahun Baru, Kendaraan yang Tinggalkan Jakarta Naik 35,8 Persen

Pengawasan terhadap sekutu AS tersebut diintensifkan setelah adanya agen Saudi yang melakukan operasi brutal terhadap jurnalis Saudi dan kolumnis kontributor Washington Post yang terbunuh dan dimutilasi di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2018.

Dinyatakan oleh pejabat intelijen AS bahwa pembunuhan tersebut atas perintah yang diberikan oleh Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.

Di bawah aturan penjualan senjata, anggota parlemen memiliki waktu selama 30 hari sejak pemberitahuan, atau hingga 21 Januari, untuk mengeluarkan resolusi ketidaksetujuan mereka.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: The Washington Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x