PR CIREBON- Pada hari Selasa, 5 Oktober 2021, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) meminta kepada semua anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk dengan setia menerapkan sanksi terhadap Korea Utara.
Seruan AS untuk melayangkan sanksi penuh terhadap Korea Utara itu muncul setelah panel ahli resolusi Dewan Keamanan PBB tentang Korea Utara mencatat beberapa negara anggota terus mengizinkan kegiatan penghindaran sanksi oleh negara itu.
Permohonan sanksi penuh terhadap Korea Utara itu disampaikan oleh juru bicara Departemen Luar Negeri AS kepada Kantor Berita Yonhap dalam email ketika diminta untuk mengomentari laporan oleh panel ahli PBB.
Baca Juga: Calon Suami Selalu Senyum-senyum Sendiri, Ria Ricis Minta Hal Ini ke Teuku Ryan
"Kami mencatat bahwa RRT (Tiongkok) dan Rusia menonjol dalam laporan tersebut sebagai dua Negara Anggota yang terus memaafkan kegiatan penghindaran sanksi oleh DPRK (Korea Utara) dan aktor lainnya," katanya.
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Korea Times, berdasarkan laporan semester, tertanggal 8 September yang dirilis Senin, 4 Oktober 2021 tidak merinci negara-negara yang gagal menerapkan sanksi Dewan Keamanan PBB.
"Kami menegaskan kembali perlunya semua anggota Dewan Keamanan untuk menangani pelanggaran ini dengan serius dan bekerja sama untuk menyelesaikan tantangan ini secara damai," tambah pejabat itu.
Pejabat departemen itu juga menyoroti upaya berkelanjutan Korea Utara untuk memajukan program rudal nuklir dan balistiknya, seperti yang ditunjukkan dalam laporan PBB.
"Kami tetap prihatin dengan pelanggaran berulang-ulang DPRK terhadap beberapa Resolusi Dewan Keamanan PBB," kata juru bicara itu.
"Seperti yang telah kami katakan, pelanggaran ini menciptakan prospek yang lebih besar untuk ketidakstabilan dan ketidakamanan di kawasan itu," sambungnya.
Sebagai informasi, Korea Utara melakukan serangkaian uji coba rudal bulan lalu, juga mengklaim peluncuran uji terbarunya pada akhir September melibatkan kendaraan luncur hipersonik baru dan rudal anti-pesawat baru.
AS mengutuk kedua peluncuran tersebut sebagai "pelanggaran terhadap beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB" yang melarang Korea Utara mengembangkan atau menguji coba rudal balistik dan senjata pemusnah massal lainnya.
"Tindakan DPRK, sebagaimana dirinci dalam laporan itu, mengancam perdamaian, stabilitas, dan keamanan Semenanjung Korea dan kawasan yang lebih luas," kata juru bicara departemen tersebut.
Juru bicara itu menambahkan, bahwa upaya ini juga memiliki konsekuensi serius bagi rakyat Korea Utara, yang terpaksa menderita karena rezim mengalihkan sumber daya yang sangat dibutuhkan untuk senjata pemusnah massal dan program rudal balistik yang melanggar hukum.
Pejabat itu menegaskan kembali komitmen AS untuk denuklirisasi Semenanjung Korea.
"Semua Negara Anggota PBB harus berbuat lebih banyak untuk sepenuhnya menerapkan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menangani DPRK," ujarnya.
Baca Juga: Meningkatkan Nilai Diri, Berikut 4 Cara untuk Manusia Cinta pada Diri Sendiri!
"Tujuan kami tetap denuklirisasi lengkap semenanjung Korea dan kami akan terus berkoordinasi erat dengan sekutu dan mitra kami untuk tujuan itu, termasuk di PBB," pungkasnya.***