Anggota DPR AS dari Partai Republik Ajukan Pemakzulan Joe Biden, Sebut Adanya Pelanggaran sebagai Presiden

23 September 2021, 18:15 WIB
Joe Biden diajukan untuk dimakzulkan oleh anggota DPR AS dari Partai Republik, ungkit hal ini sebagai pelanggaran. //REUTERS/Jonathan Ernst

PR CIREBON – Sekelompok anggota DPR AS dari Partai Republik telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Presiden Joe Biden.

Dalam pasal pemakzulan itu, anggota DPR AS dari Partai Republik mengecam Joe Biden atas penanganannya terhadap krisis imigrasi di perbatasan selatan.

Selain itu, Partai Republik yang duduk di DPR AS juga mengajukan pemakzulan pada Joe Biden atas penarikan pasukan negara yang kacau dari Afghanistan.

Baca Juga: Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21 Resmi Diumumkan! Simak Langkah-langkah Membeli Pelatihan Pertamamu

Bob Gibbs, perwakilan dari Ohio yang memimpin upaya tersebut, mengatakan Joe Biden melanggar sumpah jabatannya, dalam tiga pasal yang dia ajukan.

"Saya mengajukan tiga pasal pemakzulan terhadap Presiden Biden berdasarkan apa yang saya yakini sebagai pelanggaran yang jelas atas tugasnya sebagai presiden," kata Gibbs, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Dia adalah orang yang membuat pasal bersama dengan Andy Biggs dari Arizona dan Brian Babin dan Randy Weber dari Texas.

Baca Juga: Hasil Studi Sebut Wanita dengan Pantat Besar Cenderung Lebih Cerdas dan Lebih Sehat, Ini Penjelasannya

“Kelalaiannya yang disengaja terhadap krisis perbatasan adalah kegagalan untuk mempertahankan kedaulatan Amerika.

“Upaya Biden untuk memperpanjang moratorium penggusuran federal terlepas dari peringatan Mahkamah Agung dan pengakuannya sendiri bahwa dia tidak memiliki kekuatan untuk melakukannya adalah tindakan terang-terangan dan disengaja yang melanggar pemisahan kekuasaan,” lanjut Gibbs.

Gibbs mengklaim dalam pasal tersebut bahwa Joe Biden membebaskan ribuan migran ke AS tanpa memerintahkan mereka untuk hadir di pengadilan dalam sidang imigrasi pada tanggal tertentu.

Baca Juga: Preview Persib Bandung vs Borneo FC, Caretaker Pesut Etam Bertekad Bawa Pulang 3 Poin

Gibbs menilai Joe Biden juga mengizinkan migran yang dites positif virus Corona untuk memasuki AS.

Dia mengatakan Joe Biden memperpanjang moratorium penggusuran meskipun ada keputusan Mahkamah Agung yang mendesaknya untuk mendapatkan persetujuan kongres terlebih dahulu.

“Terakhir, penarikan pasukan dari Afghanistan bukan hanya bencana. Dengan menarik personel militer sebelum evakuasi warga sipil Amerika, Presiden Biden dengan memalukan meninggalkan warga negara kita sendiri dalam bahaya,” kata Gibbs.

Baca Juga: Terharu dan Bangga Jadi Artis Perempuan yang Diundang Menteri Agama, Cinta Laura: Saya Merasa Terhormat

Pasal itu menyebut bahwa Joe Biden meninggalkan orang Amerika di Afghanistan dengan keputusannya untuk menarik militer terlebih dahulu sehingga dengan sengaja mempertaruhkan nyawa mereka.

Dokumen juga menyebut bahwa penarikan yang ceroboh itu meninggalkan miliaran dolar peralatan militer AS yang dirampas Taliban setelah kelompok ekstremis itu mengambil alih.

“Presiden Biden telah menjalankan kebijakan penarikan yang meninggalkan Afghanistan di tangan rezim pendukung teror dan melemahkan kemampuan Amerika untuk menuntut Perang Global Melawan Teror,” kata pasal tersebut.

Baca Juga: Sebut dr. Tompi sebagai Teman Terbaik di Hidupnya, Ariel Tatum: Pokonya Lu Keren Mampus!

Gibbs menyebut bahwa ia mengajukan pasal pemakzulan karena dia didorong oleh apa yang terjadi di Afghanistan.

“Saya tidak mengambil langkah ini dengan mudah. Sebelum bencana Afghanistan, saya mendesak rekan-rekan saya untuk mempertimbangkan percakapan yang terukur dan bijaksana tentang manfaat pemakzulan,” kata anggota parlemen Alabama itu.

Ini adalah kedua kalinya anggota DPR AS dari Partai Republik mengajukan pasal pemakzulan terhadap Biden.

Baca Juga: Joe Biden Sebut Mundurnya Amerika dari Afghanistan sebagai Upaya Hindari Perang!

Sebelumnya, Marjorie Taylor Greene bahkan mengajukan pemakzulan presiden pada hari Joe Biden resmi dilantik.***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler