Kim Jong Un Ciptakan Organisasi Nasional Korea Utara untuk Tindak Penimbun Makanan dan Menaikan Harga

7 Juli 2021, 19:36 WIB
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga. /Twitter/Reuters

PR CIREBON - Baru-baru ini, pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberikan arahan kepada Satuan Tugas pada 17 Juni hak untuk menggunakan hukum masa perang.

Hal itu, untuk menangani orang-orang yang ditangkap oleh Satuan Tugas Korea Utara.

Baca Juga: Berdoa Covid-19 Segera Berkahir, Arie Untung: Tiap Buka WA Selalu Ada Kabar Duka

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Dialy NK, perkembangan ini terjadi setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membahas masalah pangan negara Korea Utara, pada Rabu, 7 Juli 2021.

Tepatnya, selama Sidang Pleno Ketiga Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada pertengahan Juni.

Sebuah sumber NK Harian di Provinsi Hamgyong Utara melaporkan kemarin bahwa organisasi baru secara resmi bernama “Gugus Tugas 17 Juni”.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Bad Boys for Life': Aksi Will Smith dan Martin Lawrence Siap Memberantas Narkoba

Organisasi tersebut meluncurkan kegiatannya pada 25 Juni.

Nama organisasi baru menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah dibuat dengan dasar sementara.

Cabang organisasi baru dibentuk di provinsi, kota, dan kabupaten Korea Utara pada 24 Juni.

Baca Juga: Tidak Ambil Pusing Lantaran Lesti Unfollow Dirinya, Rizki DA: Cuma Ya Kalau Seperti Itu ...

Kemudian, sekretaris partai lokal ditunjuk sebagai kepala cabang organisasi.

Anggota komite partai lokal, kantor Kementerian Jaminan Sosial, kantor Departemen Kehakiman, dan cabang Persatuan Wanita Sosialis Korea mengisi jajaran organisasi baru tersebut.

Hingga saat ini, pihak berwenang Korea Utara telah menggunakan petugas Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin.

Baca Juga: Prediksi Shio Mingguan hingga 11 Juli 2021: Akhir Pekan Ini Jadi Waktu Santai Shio Tikus, Kerbau, dan Harimau

Terdiri dari penduduk setempat untuk memantau dan menindak masalah terkait makanan di negara tersebut.

Namun, Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin tidak selalu efektif dalam memantau dan menindak pembelian makanan dalam skala besar oleh anggota donju alias kelas wirausaha kaya Korea Utara dan pedagang grosir makanan.

Petugas dan unit ini sering terlibat korupsi, termasuk rentan terhadap suap dan menutup mata terhadap aktivitas ilegal karena berbagai alasan seperti ikatan sekolah.

Baca Juga: Luhut Minta Kedatangan TKA Tiongkok Tak Dipermasalahkan, Fadli Zon: Mereduksi Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

Menurut sumber tersebut, signifikansi organisasi baru ini bertumpu pada kenyataan bahwa berbagai partai dan pejabat pemerintah telah ditugaskan untuk menangani langsung masalah terkait pangan negara tersebut.

Salah satu alasan pembentukan organisasi baru ini, tampaknya adalah fluktuasi harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak berwenang Korea Utara mungkin percaya bahwa mereka harus mengatasi masalah ini karena stabilitas harga pangan dan stabilitas rezim saling terkait erat.

Baca Juga: Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan, Azka Corbuzier Beri Sinyal Bakal Daftar Tentara?

Pihak berwenang mungkin juga percaya bahwa mereka perlu menyebarkan ketakutan di antara anggota donju dan berbagai pebisnis di pasar.

Pimpinan mungkin berpikir bahwa sentimen publik bisa cepat turun jika kelompok-kelompok ini menolak menjual beras dengan maksud untuk menjual stok mereka nanti saat harga naik.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan telah memberikan Satuan Tugas 17 Juni hak untuk menggunakan hukum masa perang untuk menangani orang-orang yang ditangkap oleh organisasi tersebut.

Baca Juga: Sindir Ayu Ting Ting Lantaran Plagiat Konten Miliknya, Tasyi Athasyia: Sudah Biasa Begitu

Singkatnya, siapa pun yang kedapatan menimbun makanan dalam jumlah besar dapat menghadapi hukuman eksekusi maksimum, tergantung pada keseriusan pelanggarannya.

"Gugus Tugas 17 Juni memulai operasi penuh dari 25 Juni," kata pihak pemerintahan Korea Utara.

"Setiap unit terdiri dari 3-4 orang, yang berkeliling pasar dan rumah-rumah pedagang grosir makanan secara acak untuk memantau dan menindak kegiatan ilegal," pungkasnya.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Daily NK

Tags

Terkini

Terpopuler