Masjid Nabawi di Madinah Kembali Dibuka untuk Jamaah Selama 10 Hari Terakhir Ramadhan

30 April 2021, 09:31 WIB
Setelah berbagai pembatasan ketat selama pandemi Covid-19, kini masjid Nabawi di Madinah kembali dibuka untuk I’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan.* /Pixabay/Konevi

PR CIREBON – Setelah berbagai pembatasan ketat selama pandemi Covid-19, kini masjid Nabawi di Madinah kembali dibuka untuk I’tikaf selama 10 hari terakhir Ramadhan.

Tindakan pencegahan yang ketat tetap dilakukan untuk memastikan bahwa virus Corona tidak menyebar di Masjid Nabawi.

10 hari terakhir Ramadhan dianggap sebagai periode paling diberkati di bulan suci.

Baca Juga: Prediksi Shio Harian, Jumat 30 April 2021: Sesuaikan Energimu Shio Naga, Ular, Kuda, dan Kambing

Oleh karena itu, Masjid Nabawi di Madinah siap menerima jamaah selama 10 hari terakhir Ramadhan.

10 hari terakhir Ramadhan, yang akan dimulai pada hari Minggu, dianggap sebagai periode paling diberkati di bulan suci, saat Malam Kekuatan jatuh.

Umat Muslim percaya bahwa Malam Kuasa (Lailat Al-Qadr) adalah malam ketika ayat pertama Alquran diturunkan kepada Nabi Muhammad.

Baca Juga: Hasil Liga Eropa: Man Utd vs Roma, Edinson Cavani Awali Drama Comeback di Old Trafford

Masjid di seluruh dunia juga dipenuhi dengan umat beriman selama periode ini.

Pahala beribadah pada malam ini lebih baik daripada pahala beribadah 1000 bulan di waktu lain, menurut Alquran.

Malam saat Malam Kuasa jatuh tidak diketahui untuk mendorong para jamaah mencari malam yang tepat sepanjang waktu ini.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Jumat 30 April 2021: Sagitarius Fokuslah hingga Pisces Dapat Keberuntungan

Meskipun demikian, malam itu diyakini jatuh pada salah satu malam ganjil dalam periode 10 hari.

Tindakan pencegahan yang ketat dilakukan untuk memastikan bahwa virus Corona tidak menyebar di Masjid Nabawi dan langkah-langkah diambil untuk memastikan bahwa jamaah dapat beribadah dengan nyaman, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan, seperti dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Arab News.

Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah telah mengumumkan bahwa izin sholat tengah malam (Qiyamul Layl) di Masjidil Haram dapat dipesan melalui aplikasi Eatmarna dan Tawakkalna.

Baca Juga: Ini Susunan Pengurus Partai Ummat yang Dideklarasikan Amien Rais dengan Target 2 Digit di Pemilu 2024

Jadi, bagi jamaah yang ingin I’tikaf atau sholat malam di Masjid Nabawi, sebelumnya harus memesan izin terlebih dahulu melalui aplikasi.

Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan juga untuk tetap menekan kemungkinan penyebaran Covid-19.

Meski dengan aturan yang sangat ketat, jamaah Umat Islam masih bersyukur karena berkesempatan menjalankan 10 hari terakhir Ramadhan di Masjid Nabawi. ***

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Arab News

Tags

Terkini

Terpopuler