Sebut Tanda Ekstremisme Agama, Sri Lanka Akan Larang Pengenaan Burqa dan Tutup Ribuan Madrasah

14 Maret 2021, 18:05 WIB
Ilustrasi burqa. Pemerintah Sri Lanka akan larang pengenaan burqa dan menutup ribuan madrasah.* /Pixabay/Jusch

PR CIREBON – Sri Lanka dikabarkan akan melarang pemakaian burqa serta menutup ribuan sekolah madrasah.

Tindakan yang diberlakukan pemerintahan Sri Lanka itu disebut akan memengaruhi populasi Muslim minoritas di negara Asia Selatan tersebut.

Kebijakan itu diumumkan oleh Menteri Keamanan Publik Sri Lanka, Sarath Weerasekera dalam sebuah konferensi pers.

Baca Juga: Sebelum Positif Hamil Anak Kedua, Paula Verhoeven Ungkap Terapkan Pola Hidup Sehat

Dalam konferensi pers yang digelar pada Sabtu, 13 Maret 2021 waktu setempat, ia mengatakan bahwa dirinya telah menandatangani surat yang ditujukan kepada kabinet.

Surat itu berisi permintaan persetujuan yang ditunjukkan pada minoritas Muslim di Sri Lanka.

Sebagaimana diberitakan di PR Bekasi dalam artikel "Sri Lanka Akan Tutup 1000 Madrasah dan Larang Penggunaan Burkak Atas Alasan Keamanan Nasional" surat itu berisi larangan menutup wajah secara penuh yang dikenakan oleh beberapa wanita Muslim dengan alasan keamanan nasional.

Baca Juga: Buruan Klaim! Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 14 Maret 2021, Dapatkan Skin Gratis dari Garena!

"Pada masa-masa awal kami, wanita dan gadis Muslim tidak pernah mengenakan burqa,” kata dia seperti dikutip dari Reuters pada Minggu, 14 Maret 2021.

"Itu adalah tanda ekstremisme agama yang muncul baru-baru ini. Kami pasti akan melarangnya," sambungnya.

Pemakaian burqa di negara mayoritas Buddha untuk sementara dilarang pada 2019 setelah pemboman gereja dan hotel oleh militan Islam yang menewaskan lebih dari 250 orang di sana.

Baca Juga: Sindir Haikal Hassan Soal Polling Kasus Laskar FPI, Muannas Alaidid: Pengangguran, Kayak Nggak Ada Kerjaan

Setahun setelah itu, Gotabaya Rajapaksa, yang terkenal karena menghancurkan pemberontakan selama puluhan tahun di utara negara itu sebagai menteri pertahanan, terpilih sebagai presiden setelah menjanjikan tindakan keras terhadap ekstremisme.

Rajapaksa dituduh melakukan pelanggaran hak yang meluas selama perang, tetapi dia membantah tuduhan itu.

Weerasekera mengatakan pemerintah juga berencana untuk melarang lebih dari seribu madrasah yang menurutnya melanggar kebijakan pendidikan nasional.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, 14 Maret 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces Butuh Penyegaran

"Tidak ada yang bisa membuka sekolah dan mengajarkan apa pun yang Anda inginkan kepada anak-anak," katanya.

Aturan pemerintah tentang burqa dan sekolah Islam menyusul perintah tahun lalu yang mengamanatkan kremasi bagi mereka yang meninggal akibat Covid-19.

Ini bertentangan dengan keinginan Muslim, yang ingin menguburkan jenazah mereka.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot Minggu 14 Maret 2021: Libra Lewatkan Kesempatan Emas hingga Sagitarius Temukan Ide

Larangan ini dicabut awal tahun ini setelah mendapat kritik dari Amerika Serikat dan kelompok hak asasi internasional.

Pencabutan itu juga tak terlepas dari peran 57 anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang mengangkat kebijakan kremasi paksa di Dewan Hak Asasi Manusia di Jenewa, pada Februari lalu.

Ketua Kantor Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR), Michelle Bachelet, mengatakan kebijakan tersebut dapat menyebabkan penderitaan bagi muslim maupun Kristen.

Baca Juga: Usai Picu Kemarahan Warga, Polisi London yang Jadi Pelaku Pembunuhan Wanita di Inggris Muncul

"Kebijakan kremasi paksa terhadap korban Covid-19 telah menyebabkan penderitaan dan kesusahan bagi komunitas minoritas Muslim dan Kristen," kata dia seperti dikutip dari Aljazera.

Kelompok Muslim pada bulan Februari juga mengadakan protes besar-besaran di luar kantor presiden yang menyerukan agar larangan penguburan dicabut.*** (Ade Cahyana/PR Bekasi)

 

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Bekasi

Tags

Terkini

Terpopuler