PR CIREBON- Muslim minoritas di negara Sri Lanka pada hari Selasa, 23 Februari 2021 melakukan aksi demonstrasi di Kolombo sebagai langkah untuk menuntut diakhirinya kremasi paksa terhadap korban Covid-19 Muslim.
Aksi demonstrasi tersebut menuntut diakhirinya kremasi paksa itu, dilakukan ketika Perdana Menteri Pakistan Imran Khan tiba dalam kunjungan resmi ke negara tersebut.
Dalam aksinya, lusinan Muslim minoritas Sri Langka membawa tiruan jenazah atau peti mati, untuk mengecam kebijakan pemerintah Sri Lanka yang melarang penguburan korban Covid-19, dan mengabaikan upacara pemakaman secara Islam.
Baca Juga: Tiger Woods Kecelakaan, Donald Trump: Cepat Sembuh, Anda Juara Sejati!
Demonstrasi tersebut dilakukan setelah Perdana Menteri Pakistan Imran Khan yang dua minggu lalu telah mempertimbangkan penderitaan umat Islam di Sri Lanka.
Imran Khan menyambut baik pengumuman Perdana Menteri Mahinda Rajapaksa pada 10 Februari bahwa penguburan secara Islam akan diizinkan.
Dilansir Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Dailysabah, akan tetapi, sehari kemudian Kolombo mundur dan mengatakan tidak akan ada perubahan dalam kebijakan penguburan, hanya kremasi.
Dalam spanduk yang dibawa oleh para pengunjuk rasa yang berkumpul di ruang terbuka di depan kantor Presiden Gotabaya Rajapaksa, mereka menuliskan "Hormati pernyataan Perdana Menteri dan izinkan penguburan".