Viral usai Syahadatkan Satu Desa, Pendakwah asal Malaysia Ebit Lew Terancam Denda dan Penjara

6 Februari 2021, 07:05 WIB
Pendakwah Ebit Lew harus membayar sanksi Rp346 juta hingga kurungan tiga tahun penjara usai mensyahadatkan satu desa di Bajau Laut, Malaysia.* //Facebook Ebit Lew
PR CIREBON - Pendakwah asal Malaysia Ebit Lew mendadak viral usai mensyahadatkan satu desa di Bajau Laut, namun kebahagiaan itu mesti terhenti.
 
Dikabarkan, Ebit Lew harus membayar denda Rp346 juta dan tiga tahun penjara, sehingga misi bantuan kemanusiaannya harus terpaksa berhenti.
 
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Facebook pribadinya, Ebit Law menyampaikan permohonan maaf karena misi kemanusiaannya harus terhenti.
 
Baca Juga: 5 Suplemen yang Cocok Atasi Rasa Cemas dan Berikan Efek Positif Terhadap Kesehatan Mental
 
Diketahui, Ebit Lew sudah hampir 10 hari menjalankan misi bantuan kemanusiaan di beberapa wilayah Negara Bagian di Bawah Angin.
 
Ebit Lew tidak hanya memberikan bantuan makanan dan fasilitas saja, bahkan ia berhasil membuat satu desa suku Bajau Laut di Semporna Sabah memeluk agama Islam.
 
Ia juga merencanakan beberapa program selain pendistribusian tablet, kursi roda, alat kesehatan dan kebutuhan sembako kepada keluarga dan anggota garis depan di pedesaan. 
 
Baca Juga: 4 Fakta Olahraga Jalan Kaki yang Harus Anda Tahu, Salah Satunya Manfaat Mengayunkan Tangan
 
Ebit Lrw juga berencana akan membangun sebuah sekolah di kepulauan Semporna, namun sayang semuanya harus terhenti karena suatu hal.
 
Dengan penyesalan dan permintaan maafnya, Ebit Lew terpaksa harus menunda semua program kemanusiaan di pulau Semporna itu.
 
"Saya sedih. Saya minta maaf kepada orang-orang di Kepulauan Semporna tempat saya pindah agama. Saya tidak dapat lagi melanjutkan misi bantuan.
 
Baca Juga: Akui Myanmar Bagian Keluarga, Presiden Jokowi dan PM Malaysia Usulkan Pertemuan Menteri Luar Negeri se ASEAN
 
"Saya menunda niat untuk membangun sekolah. Tadi pagi saya diberitahu bahwa saya tidak diperbolehkan pergi ke pulau-pulau di Semporna. Minta bantuan mampir ke sini," ujar Ebit
 
Ebit Lew mengatakan bahwa dia diberitahu akan mendapatkan hukuman, bisa berupa denda RM100.000 setara dengan Rp346 juta atau penjara selama tiga tahun.
 
“Saya minta maaf. Saya harus menunda pembangunan sekolah kecil atau pusat pemanfaatan komunitas lokal yang saya rencanakan. Saya sudah membeli kayu bakar.
 
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta Pecah Rekor, Amanda Manopo Kepergok Pakai Tas Harga Rp270 Juta Saat Ngemper di Lantai
 
"Saya sudah mengumpulkan tujuh guru. Semangat mereka ingin mendidik dan menjadi sumber penghasilan. Saya mohon maaf kepada semua ustaz ustazah,” sambungnya.
 
Ebit Lew pun meminta doa kepada seluruh penduduk Pulau Semporna agar rencana membangun tiga sekolah untuk tiga tempat di Bajau Laut Gipsi dapat tercapai.
 
“Tolong doakan saya. Pagi ini saya ingin mengelola tiga sekolah yang direncanakan untuk tiga tempat Bajau Laut Gipsi. Masyarakat belum punya negara,” ujarnya.
 
Baca Juga: Resmi, Mendikbud Putuskan Tidak Ada Ujian Nasional untuk Tahun 2021, Cek Info Lengkapnya
 
Ebit Lew mengaku bahwa dirinya sangat bersedih, dan banyak pula yang menangis karena Bajau Laut Semporna Sabah adalah Masyarakat yang belum mempunyai Negara.
 
Karena kebaikan dan cinta yang diberikan oleh Ebit Lew dapat dirasakan oleh orang-orang Sabah, yang dianggapnya kini seperti keluarga sendiri.
 
***
Editor: Tyas Siti Gantina

Tags

Terkini

Terpopuler