Soal Pembunuhan Soleimani, Iran Dilaporkan Meminta Polisi Internasional  Tangkap Trump

6 Januari 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi bendera Iran. /Pixabay

PR CIREBON – Iran dilaporkan meminta Interpol (Organisasi Polisi Kriminal Internasional) untuk mengeluarkan ‘red notice’ dan mengarahkan lembaga penegak hukum di seluruh dunia untuk menangkap Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump dan 47 pejabat Amerika.

Penangkapan tersebut atas serangan drone AS yang menewaskan komandan militer Iran Qassem Soleimani di bandara Baghdad tahun lalu.

"Republik Islam Iran sangat serius menindaklanjuti dalam mengejar dan menghukum mereka yang memerintahkan dan mengeksekusi kejahatan ini," kata juru bicara pengadilan Iran, Gholam Hossein Esmaili.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Menhub, Sandiaga Uno: Pengembangan Transportasi di 5 Destinasi Super Prioritas

Trump memerintahkan pembunuhan Soleimani, yang memimpin Pasukan Quds elit dari Pengawal Revolusi Iran dan berperan penting dalam pembunuhan dan melukai ribuan pasukan AS di Timur Tengah.

Namun, Interpol menolak permintaan jaksa Teheran, Ali Alqasimehr untuk mengeluarkan surat perintah kepada Trump, pejabat Pentagon dan anggota Komando Pusat AS atas tuduhan pembunuhan dan terorisme.

Alasannya lantaran mereka mengatakan konstitusinya melarang melakukan tindakan terhadap seorang tokoh politik.

Baca Juga: Program Vaksinasi Covid-19 Segera Dimulai, Pahami Fakta-fakta Mengenai Efek Samping Vaksin Corona

"Organisasi dilarang keras untuk melakukan intervensi atau aktivitas apa pun yang bersifat politik, militer, agama, atau ras," demikian pernyataan Interpol, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari New York Post.

Kepala kehakiman Iran, Ebrahim Raisi, mengatakan Trump adalah target penuntutan dan tidak akan dilindungi oleh status politiknya pada 20 Januari, ketika Presiden terpilih Joe Biden akan mengambil alih Gedung Putih.

“Untungnya, kepresidenan Trump telah berakhir. Tetapi bahkan jika masa jabatannya belum berakhir, tidak dapat diterima untuk mengatakan seseorang seharusnya tidak bertanggung jawab kepada hukum karena posisi administratifnya,” jelas Raisi.

Baca Juga: Rencanakan 181 Warga Selesai Divaksinasi dalam Waktu 15 Bulan, Menkes: Kami Butuh Dukungan

Permintaan penangkapan Trump datang dengan latar belakang pengumuman Iran bahwa mereka akan mulai meningkatkan pengayaan uranium sebesar 20 persen, penyitaan kapal tanker Korea Selatan, dan meningkatkan kekhawatiran tentang pembalasan oleh Teheran terhadap kepentingan AS di Timur Tengah untuk Soleimani.

AS dalam beberapa pekan terakhir telah menerbangkan pembom B-52 di atas Teluk Persia dan mengirim kapal selam bertenaga nuklir ke Selat Hormuz.

Trump juga menolak Pentagon dan memerintahkan kapal induk USS Nimitz untuk tetap berada di wilayah tersebut karena ancaman tersebut.***

Editor: Tita Salsabila

Sumber: New York Post

Tags

Terkini

Terpopuler