Baca Juga: Sudah Bersihkah hati kita..? Begini Cara Mengetahui Kesehatan Hati Kita, Menurut Aa Gym
Dengan demikian, berkaitan dengan dasar mazhab yang dianut oleh mayoritas penduduk Indonesia yakni mazhab syafi’i, melakukan tawaf menggunakan skuter diperbolehkan. Tetapi, bagi seseorang yang mampu untuk berjalan disunnahkan untuk tidak menggunakan skuter dalam rangka menghindari dari perbedaan pendapat ulama. ***