Adapun pelepasan haji dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Oprasional penyelenggaraan haji 2023 akan dimulai 24 Mei 2023 mendatang dengan pemberangkatan jemaah kloter 1 yang akan terbang dari Bandara Indonesia ke Bandara Amir Muhammad bin abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Namun, seiring dengan kabar keberangkatan para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 muncul juga peraturan atau kebijakan baru untuk haji tahun 2023 oleh pemerintah, yaitu mengenai pendamping lansia dan penggabungan mahrom.
Peraturan itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kalsel Drs H.Zainal Muttaqin.M.I.Kom.
“Tidak ada penggabungan baik antara orang tua dengan anak atau antara isteri dengan suaminya apabila mendaftarnya tidak bersamaan atau salah satunya tidak masuk porsi keberangkatan tahun ini. Begitu pun tidak ada kebijakan untuk pendampingan bagi yang masuk prioritas lansia,” tutur Zainal Muttaqin. (Aeni)***