Info Haji 2023 : Sebanyak 489 Petugas Haji Diberangkatkan, Tidak ada Pendampingan Lansia

- 21 Mei 2023, 12:43 WIB
Pelepasan  489 Petugas Haji ke Tanah Suci
Pelepasan 489 Petugas Haji ke Tanah Suci /

 

SABACIREBON-Kemenag berangkatkan 489 petugas dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 ke tanah suci Sabtu, 20 Mei 2023. PPIH yang telah diberangkatkan terbagi menjadi empat bagian, yang masing-masing tugas yang berbeda.

 Kelpompok pertama bertugas menjadi petugas haji “Daerah Kerja (Daker) Bandara yang berjumlah 100 orang, yang kedua menjadi petugas haji Daker Madinah sebanyak 248 orang.

Sedangkan yang ketiga menjadi petugas haji di kantor urusan haji (KUH) Jeddah dan yang keempat sebagai petugas tenaga kesehatan sebanyak 129 petugas denga total keseluruhan 489 PPIH.

 Baca Juga: Heboh Foto Kencan Jennie BLACKPINK dan V BTS, Polisi Usut Penyebar Foto

Keberadaan PPIH di Arab Saudi diharapkan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief, menjadi  barometer positif sebuah layanan Haji Indonesia. “Laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, ikuti SOP, patuhi instruktur atau koordinator untuk seluruh tugas-tugas yang akan anda lakukan,” ujarnya.

 Wakil ketua komisi VIII DPR RI Ace Hasan Sadzily mengharapkan petugas yang tergabung dalam PPIH ini memanfaatkan kesempatan yang langka. “Manfaatkan kesempatan yang saudara peroleh ini. Saudara ditugaskan untuk melayani tamu Allah, oleh karena itu pesan kami, luruskan niat kita untuk melayani jemaah,” tuturnya.

 Baca Juga: Geger, Mayat Tanpa Identitas di Indramayu Ditemukan Pemulung, Begini Kondisinya

 Menurut Ace Hasan,  PPIH adalah orang-orang pilihan yang berkesempatan melayani para tamu Allah.

 Adapun pelepasan haji dilaksanakan di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. Oprasional penyelenggaraan haji 2023 akan dimulai 24 Mei 2023 mendatang dengan pemberangkatan jemaah kloter 1 yang akan terbang dari Bandara  Indonesia ke Bandara Amir Muhammad bin abdul Aziz (AMAA) Madinah.

 Namun, seiring dengan kabar keberangkatan para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2023 muncul juga peraturan atau kebijakan baru untuk haji tahun 2023 oleh pemerintah, yaitu mengenai pendamping lansia dan penggabungan mahrom.

 Baca Juga: Viral, Rumah Mewah Klasik Modern di Majalengka, Kalian Pasti Ngak Nyangka Ternyata Pemiliknya Tukang....

Peraturan itu  berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 157 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis pelaksanaan konfirmasi pelunasan dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2023.

 Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Kasi PHU) Kalsel Drs H.Zainal Muttaqin.M.I.Kom.

 “Tidak ada penggabungan baik antara orang tua dengan anak atau antara isteri dengan suaminya apabila  mendaftarnya tidak bersamaan atau salah satunya tidak masuk porsi keberangkatan tahun ini. Begitu pun tidak ada kebijakan untuk pendampingan bagi yang masuk prioritas lansia,” tutur Zainal Muttaqin. (Aeni)***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x