Namun disisi lain, sejumlah masyarakat DKI Jakarta mengaku risih terhadap fenomena remaja "Sudirman, Citayam, Bojonggede dan Depok" (SCBD) yang melakukan aktivitas Citayam Fashion Week di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Buntut Muscab Demokrat Kota Cirebon, Terpilihnya Istri Sekjen Demokrat Jabar Disoal, 3 PAC: Lanjutkan Gugat
“Jadi terlalu rame ya, soalnya hampir tiap hari mereka datang, buat nongkrong di sini,” ucap salah satu warga, Wahyu Purnomo, seperti dikutip Portal ini dari kantor berita ANTARA di Jakarta, Sabtu.
Wahyu merasa kurang nyaman saat melintasi kawasan Dukuh Atas untuk menumpang kereta rangkaian listrik (KRL) karena area tersebut menjadi padat.
Warga lainnya, Anggi Putri yang hampir tiap hari melintasi stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, menyebutkan para remaja "SCBD" itu harus menjaga kebersihan agar masyarakat lain mendapatkan kenyamanan.
Baca Juga: Winger Manchester United Jadon Sancho Mulai Temukan Performa Terbaiknya
“Kalau saya sendiri tidak masalah ya, toh ini tempat umum siapa saja boleh datang ke sini, cuma jaga kebersihan saja, terutama puntung rokok jangan buang sembarangan,” ujar karyawati bank swasta itu.
Anggi juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap mengatur dan mengawasi para anak muda tersebut agar tertib dan tidak meresahkan di ruang publik.
Salah satu karyawan perusahaan teknologi informasi, Ahmad Reza menyebutkan kegiatan para remaja SCBD itu menimbulkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan, seperti tidak mengenakan masker.
Baca Juga: Manchester United Sempat Menang lalu di Tahan Imbang Aston Villa di Pramusim Sabtu Sore Ini
“Saya lihat mereka banyak yang nggak pakai masker, kalau bisa para petugas juga ikut menertibkan mereka yang lalai, takutnya kasus COVID-19 naik lagi,” ucap Reza.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan belum ada larangan mengenai kegiatan Citayam Fashion Week (CFW) yang digelar di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat.
Anies Baswedan juga menambahkan para remaja bisa berkunjung kapan saja dan beraktivitas tanpa harus mendapatkan izin terlebih dulu.***