Tips-tips Perawatan dari Kemenkes untuk Pasien Covid-19 yang Melakukan Isolasi Mandiri di Rumah

- 8 Juli 2021, 16:20 WIB
Ilustrasi. Meski melakukan isolasi mandiri, Pasien positif Covid-19 diwajibkan untuk rutin melakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan.
Ilustrasi. Meski melakukan isolasi mandiri, Pasien positif Covid-19 diwajibkan untuk rutin melakukan komunikasi dengan tenaga kesehatan. /PIXABAY/MaryTs

PR CIREBON- Jumlah pasien positif Covid-19 di Indonesia terus meningkat, hal ini membuat fasilitas perawatan atau rumah sakit penuh.

Dampaknya, banyak pasien positif Covid-19 khususnya yang tidak bergejala maupun bergejala ringan diarahkan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.

Agar pasien positif Covid-19 sedang menjalani isolasi mandiri tetap aman, maka harus mengetahui apa yang perlu dilakukannya di rumah.

Baca Juga: Nia Ramadhani Trending di Twitter Akibat Dugaan Kasus Narkoba, Netizen: Kebahagiaan Apa Lagi yang Kau Cari?

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari postingan Facebook Kementerian Kesehatan RI pada 5 Juli 2021, ketika melakukan isolasi mandiri pastikan untuk melaporkan diri terlebih dahulu ke Puskesmas RT/RW, tetangga agar orang lain tahu.

Tindakan ini perlu dilakukan agar orang-orang tersebut bisa ikut membantu memantau kesehatan pasien positif Covid-19.

Selain itu, pasien positif Covid-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri jangan ragu untuk mengkonsultasikan setiap perkembangan kondisinya, termasuk obat yang dikonsumsi kepada tenaga kesehatan.

Baca Juga: Tes Covid-19 Bio Saliva dengan Metode Kumur Disambut Baik, Berikut Ini Cara Menggunakannya

Perlu diketahui, bahwa tidak dibenarkan untuk pasien positif Covid-19 melakukan self medication, pastikan semua obat yang dikonsumsi berdasarkan resep dokter.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Facebook Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x