Swedia, Prancis, Portugal, Belanda, dan Irlandia
Berdiri bersatu di posisi keenam adalah Swedia, Prancis, Portugal, Belanda, dan Irlandia. Paspor mereka memenuhi syarat untuk masuk bebas visa dan visa saat kedatangan ke 186 negara.
Swiss, AS, Inggris, Norwegia, Belgia, dan Selandia Baru
Dengan kasus Covid-19 yang meningkat tajam di AS dan Inggris, dua negara yang sebelumnya berdiri di puncak sekarang berada di posisi ketujuh dalam daftar Henley.
Menurut para ahli, kawasan APAC akan terus berkuasa saat memasuki fase pemulihan pertama.
Baca Juga: Publik Bertanya-tanya Kabar Ibu Negara, Begini Jawaban Istana
Berdasarkan angka pastinya, pemegang paspor AS dan Inggris hanya diizinkan masuk bebas visa ke sekitar 70 negara di dunia.
Sedangkan negara lain dalam posisi tersebut seperti Swiss, Norwegia, Belgia, dan Selandia Baru memiliki akses ke 185 negara.
Yunani, Malta, Republik Ceko dan Australia
Yunani, Malta, Republik Ceko dan Australia berada posisi kedelapan dengan paspor mereka yang masuk ke 184 negara.