Kategori kedua yaitu harus sedikitnya dua ketua atau posisi kepemimpinan dalam kru dipegang oleh orang dari kalangan yang kurang direpresentasikan.
Selain itu, setidaknya enam kru lain adalah tiga puluh persen dari kru film berasal dari kalangan masyarakat minoritas.
Baca Juga: Sering Gelisah dan Kesulitan Fokus, Deretan Idol K-Pop Ini Didiagnosis Menderita ADHD
Selanjutnya, kategori ketiga dan keempat berarti studio memberikan kesempatan pelatihan atau magang kepada kalangan minoritas, juga representasi dalam tim pemasaran, promosi, dan distribusi.
“Kami percaya standar representasi ini bisa menjadi katalis bagi perubahan penting dan sepanjang masa dalam industri,” ujar David Rubin.***