Dewi Perssik Belum Berdamai dengan Fans Leslar

- 10 November 2022, 11:19 WIB
Dewi Perssik
Dewi Perssik /

SABACIREBON - Artis Dewi Perssik belum berdamai dengan wanita fans Lesti Billar (Leslar) berinisial W yang dilaporkannya terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Kasus Dewi Perssik sampai saat ini belum ada agenda perdamaian. Jadi untuk sementara kemarin kita sudah memeriksa saudara terlapor," kata Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat ditemui di Jakarta, Rabu 9 November 2022.

Baca Juga: Inilah Daftar 73 Obat Sirop yang Tidak Boleh Beredar dan Ditarik dari Peredaran

Kendati demikian, Nurma menyebutkan penyidik sudah dua kali meminta keterangan kepada terlapor berinisial W sehingga kasus masih didalami oleh penyidik.

Meski belum adanya perdamaian, pihak kepolisian terus berupaya untuk melakukan mediasi kepada kedua belah pihak.

Baca Juga: Piala Dunia 2022: Qatar Bangun Desa Penggemar dengan Deretan Kamar Tidur Sempit Tarif Rp 3,6 Juta per Malam

"Kemarin sudah melakukan mediasi belum ada titik terang yang didapat, untuk motif itu penyidik yang menjelaskan," ujar Nurma.

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin menyampaikan pihaknya belum memediasi lantaran sang klien berhalangan hadir untuk bertemu terlapor lantaran kurang enak badan.

Baca Juga: Covid di China Masih Meningkat, Masuk Beijing Susah

Namun yang pasti pihaknya masih ingin melanjutkan kasus ini melalui proses hukum untuk menimbulkan efek jera bagi pengguna media sosial yang tak bertanggung jawab.

"Dua haters lagi masih dalam proses dan dalam pemantauan, tapi yang pasti kalau untuk yang ini kan sudah diperiksa pastinya kita fokus dulu penyelesaiannya seperti apa," ungkap Sandi.

Baca Juga: Piala Liga Inggris: Manchester City Kalahkan Chelsea, Dua Gol Tercipta hanya dalam Waktu Kurang Lima Menit

Sebelumnya, penyanyi Dewi Perssik melaporkan oknum akun penggemar (fans) artis Lesti Kejora dan Rizky Billar di media sosial Instagram ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) pada Senin 31 Oktober 2022.


"Kita telah resmi melaporkan hari ini, beberapa akun milik oknum yang melaporkan penyebaran nama baik klien kami dengan menggunakan laporan dugaan pelanggaran UU ITE," kata kuasa hukum Dewi Perssik, Sandy Arifin di Polres Metro Jakarta Selatan. ***

Editor: Uyun Achadiat

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x