PIKIRAN RAKYAT - Suami artis Vanessa Angel, Bibi Ardhiansyah dinyatakan positif narkoba usai Tim Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankannya dengan barang bukti 20 butir psikotropika.
Vanessa, Bibi, dan salah seorang asistennya diamankan pihak kepolisian di kediamannya di Jalan Diamond Serengseng, Jakarta Barat, Senin 16 Maret pukul 20.30 WIB.
Ketiganya telah menjalani serangakaian pemeriksaan dan dari hasil tes urine, hanya Bibi yang dinyatakan positif narkoba, sedangkan Vanessa dan asistennya negatif, sehingga diperkenankan untuk pulang.
Meski sang suami dinyatakan positif narkoba dan telah menjalani pemeriksaan lanjutan, polisi tidak melakukan penanahan terhadapnya.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menjelaskan terkait tidak ditahannya Bibi dalam kasus narkoba ini.
Ia mengatakan bahwa Bibi hanya berstatus sebagai pengguna psikotropika golongan IV dan telah diatur dalam UU No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika.
Baca Juga: Cerita Tim Medis yang Menangani Virus Corona, dari Jubah Hazmat hingga Pasien Curhat
“Dari hasil pemeriksaan sampai dengan saat ini, FA sebagai pengguna psikotropika yang digunakan, barang itu milik VA. Yang ditahan itu yang menyimpan, menguasai dan memiliki. Ini kan barang milik VA, FA als BB hanya pakai beberapa kali," jelas Audie.
Diketahui dari hasil pemeriksaan, 20 butir psikotropika yang diamankan dari ketiganya merupakan jenis xanax yang didapat Vaness melalui resep dokter dan sisanya ia akui didapat dari lawyernya saat terlibat kasus di Jawa Timur.***