Legenda Persija Jakarta Ismed Sofyan Dilaporkan ke Polisi, Cut Rita: Saya Wanita Dizalimi, Sakit Banget

- 19 Maret 2020, 15:24 WIB
Pemain Persija Jakarta Ismed Sofyan dilaporkan ke polisi oleh sang istri, Cut Rita atas dugaan KDRT.*
Pemain Persija Jakarta Ismed Sofyan dilaporkan ke polisi oleh sang istri, Cut Rita atas dugaan KDRT.* //Instagram @ismedsofyan14

PIKIRAN RAKYAT – Bek legendaris Persija Jakarta Ismed Sofyan kembali menjadi sorotan utama, lantaran ia dikabarkan tengah dilaporkan ke polisi oleh sang istri, Cut Rita.

Pemain yang sudah mengantarkan Macan Kemayoran Juara Liga 1 tahun 2018 itu, dilaporkan karena atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Laporan tersebut telah diterima oleh pihak berwajib dengan nomor LP/1482/III/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tertanggal 4 Maret 2020. Ismed dilayangkan Pasal 49 UU RI nomor 23 tahun 2004 tentang KDRT.

Baca Juga: Akan Patuhi Peraturan Pemerintah, Band Gigi Tetap Rayakan Konser Ulang Tahun ke 26 di Tengah Kebijakan Social Distancing

Baca Juga: Unggah Video Penyelamatan Singa Laut di Argentina, Matt Wright Berencana Kembali ke Palu untuk Selamatkan Buaya Berkalung Ban

Baca Juga: Usai Bertanding Melawan Brooklyn Nets, Dua Pemain Los Angeles Lakers Dikonfirmasi Positif Covid-19

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Galamedia, Rita melaporkan suaminya tersebut dengan keterangan-keterangan dan juga kondisi yang dia rasakan.

Ia menjelaskan kronoligi kasus tersebut karena selama hampir tiga tahun, dirinya tidak diberi nafkah oleh sang suami, Ismed.

"Saya ini istri Ismed Sofyan, Sejak 2017, dia keluar rumah. Tak pernah beri nafkah saya sampai 2020," tutur Rita di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Rabu 18 Maret 2020.

Dalam penuturannya, Rita mengaku pernah dicekik. Hanya saja dia tak pernah melakukan visum. Kemudian kasus lain yang dibeberkan oleh Rita adalah terkait perselingkuhan yang dilakuakn Ismed.

Baca Juga: Antisipasi Covid-19, UPTD Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Pantau 50 TKA di Wilayah III Cirebon 

Baca Juga: Dipercaya Mampu Lawan Covid-19, Presiden Sebut Pemerintah Telah Siapkan Dua Jenis Obat

Baca Juga: Kasus Corona di Indonesia Meningkat, Jubir Penanganan Covid-19: Kalau Semua yang Positif Dirawat, Rumah Sakit akan Penuh

Sejatinya pada 2019 lalu, Pengadilan Negeri Depok sudah memutuskan perceraian kepada pasangan itu. Namun, keputusan belum inkrah, lantaran Ismed belum membayar perjanjian kepada Rita sebesar Rp 500 juta.

"Saya seorang istri yang dizhalimi. Masalah perceraian saya, karena Ismed selingkuh. Sudah hampir empat tahun ya dia belum ceraikan saya, belum bayar uang iddah mut'ah, tidak kasih nafkah, saya perempuan dizhalimi, sakit banget," pungkasnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x