PR CIREBON - Pedangdut Ayu Ting Ting kembali mendatangi Polda Metro Jaya pada hari Selasa, 14 September 2021.
Ayu Ting Ting melanjutkan proses pemeriksaan sebagai pelapor atas kasus dugaan penghinaan oleh hatersnya yang bernama Kartika Damayanti melalui akun Instagram @gundik_empang.
Didampingi kuasa hukumnya, Ayu Ting Ting mendatangi Polda Metro Jaya dan mengaku diberikan 15 pertanyaan oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Harta Kekayaan Pejabat Negara Naik Saat Pandemi, Jokowi Terbitkan Peraturan Pemerintah untuk PNS
Sebagaiaman dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari PMJ News, diketahui bahwa ini kedua kalinya Ayu Ting Ting memberikan keterangannya sebagai pelapor atas kasus penghinaan yang menimpa dirinya.
Menurut Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ayu Ting Ting, bahwa semua prosedur hukum telah dilakukan kliennya.
Sehingga Ayu Ting Ting kini tinggal menunggu langkah selanjutnya yang akan diproses oleh pihak penyidik.
Baca Juga: Penelitan Sebut Minum Kopi dapat Mengurangi Risiko Covid-19, Simak Penjelasan Berikut
"Jadi hari ini semua proses pemberian keterangan sudah selesai," ujar Minola Sebayang.