Adapun dari pihak David, kuasa hukum keyboardist NOAH, Hendra mengungkapkan upaya David dalam penyelesaian masalah ingin ditempuh dengan secara baik-baik, yaitu dengan cara berdamai.
Upaya ini dilakukan karena mengingat David dan Lina Yunita memiliki hubungan pertemanan yang baik.
"Intinya, David dan Lina itu berteman baik. Jadi kata David, 'ini Lina teman saya dan saya harus bertanggung jawab secara moril', itu yang dikatakan secara pribadi ya," terang Hendra.
Dikabarkan sebelumnya, David NOAH terjerat kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp1,1 miliar.
Hal tersebut dilaporkan oleh Lina Yunita kepada Polda Metro Jaya yang diterima SPKT Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Agustus 2021.
Baca Juga: Gisel Bagikan Tingkah Gemas Gempi Saat Bermain, Gading Marten Langsung Berikan Komentar
Kronologi kejadian tersebut dijelaskan Kuasa hukum pelapor Lina Yunita, Debu Waluyo.
“Kliennya meminjamkan uang kepada David yang saat itu tengah membutuhkan dana untuk proyek pengadaan kapal,” ungkap Debu.
“Peminjaman uang tersebut diberikan dengan syarat akan dikembalikan dalam jangka waktu enam bulan beserta keuntungannya,” tambah Kuasa hukum Lina.