Insentif Lagi, Pemerintah Riset Partisipasi Sektor Industri Perlu Diberi Kelonggaran Pajak

- 17 November 2020, 19:00 WIB
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro
Menristek/Badan Ristek dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Brodjonegoro /ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI

“Dengan insentif fiskal ini, pemerintah mendorong industri agar melakukan penemuan, inovasi, penguasaan teknologi baru, dan/atau alih teknologi bagi pengembangan industri dan mampu meningkatkan daya saing industri nasional. Selain itu, kebijakan pemberian insentif pajak kepada industri yang mengeluarkan anggarannya dalam rangka kegiatan penelitian dan pengembangan yang dilakukan di Indonesia diharapkan mampu meningkatkan invensi dan inovasi dalam negeri,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Sekretariat Kabinet RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x