2. Penyiapan program berbasis keadilan.
Kemenparekraf hadir untuk masyarakat yang tertekan dampak dari pandemi COVID-19.
Sebagai sektor multiplier, Kemenparekraf membantu dan membuka peluang untuk yang memulai usaha barunya.
Baca Juga: BTS Pecahkan Rekor Baru di YouTube Lewat 'Butter', Lagu yang Diciptakan untuk Musim Panas!
3. Dana hibah pariwisata yang tepat sasaran
Hal ini dipertimbangkan dari potensi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang luas.
Dalam sektor ini terdapat 34 juta masyarakat hidupnya tergantung dari sektor pariwisata dan ekonomi.
Untuk lapangan pekerjaan tersedia 97% di Indonesia yang bergerak di Industri UMKM.
Dan 70% bergerak di Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf).
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Menyampaikan Kabar Duka atas Meninggalnya Wakil Gubernur Papua