Presiden Jokowi Resmikan Penggunaan Fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Surabaya

- 7 Mei 2021, 11:35 WIB
Presiden Jokowi memerintahkan untuk memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik di Surabaya dapat ditiru kota lainnya.
Presiden Jokowi memerintahkan untuk memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik di Surabaya dapat ditiru kota lainnya. //Tangkapan layar YouTube Kementerian Kelautan dan Perikanan

Karena itu pemanfaatan sampah menjadi sumber energi akan sangat membantu permasalahan ini.

Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan fasilitas pengolahan sampah untuk dijadikan energi listrik (PSEL) di TPA Kota Surabaya pada Kamis, 6 Mei 2021.

Baca Juga: Media Asing Sorot Aksi Nekat Pemudik Lebaran Hindari Penyekatan Sebrangi Sungai, Kendaraan Tumpaki Rakit

Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa untuk mendukung fasilitas tersebut, beliau sudah mempersiapkan Perpres beserta (Peraturan Pemerintah) PP.

“Sehingga keluar Perpres 16 Tahun 2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35 Tahun 2018 mengenai tarif listrik, untuk memastikan pemda berani mengeksekusi,” kata Jokowi.

Presiden berpendapat sebelumnya pemda takut untuk mengeksekusi karena khawatir dipanggil pihak berwenang karena tidak ada payung hukum yang melindunginya.

Baca Juga: Ungkap Ketakutan Soal Kasus Video dengan Gisel, Nobu: Kejadian Itu Bikin Gue Trauma

Jokowi juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja dengan cepat menyelesaikan fasilitas tersebut dibandingkan enam kota lainnya.

“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga selesai pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat perpres, Surabaya jadi yang pertama,” ujar Jokowi.

Dia juga menambahkan kalau merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik adalah hal yang sulit.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x