Karena itu pemanfaatan sampah menjadi sumber energi akan sangat membantu permasalahan ini.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja meresmikan fasilitas pengolahan sampah untuk dijadikan energi listrik (PSEL) di TPA Kota Surabaya pada Kamis, 6 Mei 2021.
Presiden Jokowi mengungkapkan bahwa untuk mendukung fasilitas tersebut, beliau sudah mempersiapkan Perpres beserta (Peraturan Pemerintah) PP.
“Sehingga keluar Perpres 16 Tahun 2018 mengenai investasi. Keluar lagi Perpres 35 Tahun 2018 mengenai tarif listrik, untuk memastikan pemda berani mengeksekusi,” kata Jokowi.
Presiden berpendapat sebelumnya pemda takut untuk mengeksekusi karena khawatir dipanggil pihak berwenang karena tidak ada payung hukum yang melindunginya.
Baca Juga: Ungkap Ketakutan Soal Kasus Video dengan Gisel, Nobu: Kejadian Itu Bikin Gue Trauma
Jokowi juga mengapresiasi Pemerintah Kota Surabaya yang bekerja dengan cepat menyelesaikan fasilitas tersebut dibandingkan enam kota lainnya.
“Kecepatan bekerja Pemerintah Kota Surabaya patut kita acungi jempol. Sehingga selesai pertama dari tujuh kota yang saya tunjuk lewat perpres, Surabaya jadi yang pertama,” ujar Jokowi.
Dia juga menambahkan kalau merealisasikan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik adalah hal yang sulit.