Cek Fakta: Benarkah Tabung Gas Elpiji Punya Masa Kadaluwarsa yang Harus Diwaspadai ?

- 27 Agustus 2020, 16:31 WIB
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram
ILUSTRASI. Warga menenteng tabung gas elpiji 3 kilogram /RIRIN NF/PR/.*/RIRIN NF/PR

PR CIREBON - Seorang pengguna Facebook Icon Antaso membagikan postingan yang berisi klaim menyatakan tabung gas elpiji punya masa kadaluarsa yang harus diwaspadai masyarakat Indonesia.

Dalam unggahan itu, ditambahkan narasi yang menyebut cara mengecek masa kadaluarsa dengan melihat kode angka yang tercantum di sisi tabung, bahkan kode angka itu disebut 'Alfa Code'

Narasi lengkap dapat dilihat sebagai berikut:

Baca Juga: Anies Baswedan Dituding Tutupi Nama Pejabat yang Terpapar Covid-19, DPRD: Sudah Jangan Malu

“Info dr karyawan PT. Gas Negara. Setelah kejadian tabung elpiji meledak di Pizza Hut Bekasi juga di beberapa daerah. Maka mari kita lebih berhati2 dan waspada. Jgn sampe menimpah pd kita atau kluarga. TABUNG gas elpiji ada masa kadaluwarsanya.
Jika anda membeli gas, harap diperiksa terlebih dahulu, kapan TABUNG tersebut berakhir masa pakainya? Penulisan kadaluwarsa berupa “ALFA CODE”. Contoh: “A 18”
A = Januari – Maret
B = April – Juni
C = Juli – September
D = Oktober – Desember
maka A 18 adalah : Jan – Mar tahun 2018.
Sebarkan pengetahuan ini , barangkali anda bisa menyelamatkan seseorang. Ini penting karena tabung gas yang sudah kadaluwarsa bisa berbahaya.” demikian narasi yang tersebar dalam media sosial Facebook.

Baca Juga: KPK Menangis Tangkap Pejabat Korupsi, Nurul Ghufron: Perlihatkan Reputasi Buruk Bangsa

Berdasarkan hasil penelusuran PikiranRakyat-Cirebon.com dari Turn Back Hoax, ditemukan pernyataan yang membuktikan klaim narasi adalah bohong belaka.

Faktanya, kode yang tercantum dalam tabung gas LPG itu bukan masa kedaluwarsa, tetapi menunjukkan tanggal uji ulang tabung gas.

Terlebih, secara normal tabung LPG itu memiliki usia teknis 25 tahun di mana setiap 5 tahun sekali diuji ulang secara total.

Bahkan, klaim ini telah beredar sejak 2016 setelah peristiwa meledaknya tabung LPG di restoran Pizza Hut Delivery (PHD) Pondok Melati, Bekasi.

Baca Juga: Hanya di Inggris, Pemerintah Membayar Warga yang Mengisolasi Diri akibat Terpapar Covid-19

Melansir dari salah satu pemberitaan nasional, VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro pada tahun 2016 mengatakan bahwa kode tersebut merupakan tanggal uji ulang, bukan masa kedaluwarsa.

Artinya, tabung gas Elpiji memang memiliki usia teknis, sehingga tabung gas itu akan diuji ulang lima tahun sekali.

Dalam keterangan tertulisnya pada 16 November 2016, Wianda menjelaskan bahwa tabung Elpiji memiliki usia teknis 25 tahun dengan setiap lima tahun diuji ulang secara total di retester.

Untuk itu, Informasi itu terdapat pada stempel di sisi samping handguard tabung tentang uji ulang.

"I : 0316 berarti telah diuji ulang Maret 2016. Jika mash kosong berarti blm diuji ulang karena masih baik n tdk bocor." demikian bunyi contoh tulisan pada stempel tersebut.

Baca Juga: Menko PMK Sindir Rokok Pelaku Ketidakadilan Pembangunan RI, Muhadjir: Hanya Untungkan Kelompok Kecil

Lebih lanjut, Wianda menyebutkan pengecekan tabung gas dilakukan setiap masuk Stasiun Pengangkutan dan Pengisian Bulk Elpiji (SPPBE) dengan melihat secara visual bocor atau terindikasi rusak sebelum lima tahun dan indikasi layak edar.

Nanti bila ada dua indikasi tersebut, tabung gas akan diuji ulang (retest, repair, atau repaint) dan tabung gas akan disortir untuk selanjutnya dikirim ke retester.

Sedangkan bila kondisi tabung gas kusam tapi tidak bocor atau rusak, maka hanya akan di-repaint.

Untuk itu, informasi terkait tanggal uji ulang tertera dalam stempel dengan cat putih pada tabung gas. Inisial retester yang melakukan uji ulang tersebut juga terdapat pada bagian bawah tabung dekat foot ring, biasanya berkode huruf dan bukan angka.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Nyawa Presiden Jokowi Sempat Terancam saat Pimpin Upacara HUT RI ke-75 ?

Senada dengan Winda, Manager External Communication PT Pertamina Arya Dwi Paramita juga menurutkan bahwa tidak ada angka kedaluwarsa yang tertera pada tabung gas Elpiji berbagai ukuran.

“Angka yang tertera pada tabung, misalnya ‘1021’, bukanlah kode kedaluwarsa. Itu adalah masa di mana jadwal tabung harus diuji ulang,” kata Arya pada saat itu.

Hingga akhirnya, situs resmi PT Pertamina pada 16 September 2019 pun menuliskan hal serupa berdasarkan pernyataan tegas dri Vice Presiden Corporate Communicaton Pertamina Fajriyah, tidak ada istilah tabung gas Elpiji yang kedaluwarsa, tetapi kode yang menunjukkan tahun tabung Elpiji harus dites ulang.

Baca Juga: Ahok Cs Bakal Disidang Komisi VII DPR RI usai Ngaku Rugi Besar hingga Rp 11,33 Triliun

Dengan demikian, klaim narasi yang menyebutkan bahwa tabung gas LPG memiliki kode masa kadaluwarsa, terbukti salah. Untuk itu, informasi yang tercantum dalam klaim narasi itu masuk dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Turn Back Hoax MAFINDO


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x