Sedangkan, belum lama ini pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus yang diduga melibatkan Firza dan HRS.
Baca Juga: Sisi Lain Prabowo Subianto, dari Bawa Edhy Prabowo Jadi Ajudan hingga Setara Duduki Kursi Menteri
Sontak saja, kabar baik itu pun disambut ungkapan bahagia Firza yang mengucapkan syukur kepada semua pihak yang telah mendukungnya.
Dengan demikian, foto yang menunjukkan seolah HRS tengah melakukan percakapan dengan Firza, terbukti salah.
Untuk itu, klaim informasi yang tersebar dalam media sosial dengan membawa nama Habib Rizieq dan Firza Husein masuk dalam kategori Konten yang Dimanipulasi atau Manipulated Content.***