Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Pembatalan Keberangkatan Calon Jemaah Haji 2020 karena Dananya Habis

- 17 Juni 2020, 09:40 WIB
Ilustrasi Haji
Ilustrasi Haji / /PIKIRAN RAKYAT

PR CIREBON – Melalui berbagai pertimbangan, pada akhirnya Menag RI putuskan tidak ada keberangkatan haji pada tahun 2020 ini.

Belum lama keputusan itu dibuat, beredar kabar di media sosial Facebook yang menyebutkan adanya pembatalan keberangkatan jemaah haji pada tahun 2020 karena ketiadaan dana.

Kabar tersebut beredar seiring dengan diunggahnya sebuah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat oleh salah satu media daring Indonesia pada 9 Juni 2020 oleh salah satu pengguna Facebook. 

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Surat Telegram dari Kapolri Bolehkan Keluarga Jemput Jenazah PDP Covid-19

Akun Facebook Ibrahim Elfarrez mengunggah tautan artikel berjudul "Menag Tetap Batalkan Ibadah Haji 2020 Meski Dibuka Pemerintah Arab Saudi" yang dimuat oleh salah satu media daring Indonesia pada 9 Juni 2020.

Unggahan tautan tersebut disertakan keterangan sebagai berikut:

"Karena uangnya udh habisss bambang ..????????"

Kemudian tim PikiranRakyat-Cirebon.com melakukan penelusuran dari berbagai sumber, didapatkan informasi dengan meminta konfirmasi ke pihak Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Baca Juga: Sudan Temukan Kuburan Massal Peserta Wajib Militer yang Terbunuh Pada Masa Rezim Bashir

Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, kabar keberangkatan ibadah haji 2020 dibatalkan karena dananya sudah habis tidak benar.

"Sudah diklarifikasi, tidak benar," kata Anggito dikonfirmasi 

Staf Ahli Menteri Agama Oman Fathurahman menjelaskan, pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 mempertimbangkan keselamatan para jamaah di tengah pandemi virus Corona baru (Covid-19).

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Gambar Wapres Ma’ruf Amin Sebut Buzzer Dipelihara Negara

"Ini jadi pertimbangan apalagi Covid-19 belum ada vaksinya dan tingkat penyebarannya itu tidak kelihatan, bagaimana jemaah haji bisa mengenali yang kena wabah, ini munculah pertimbangan utama pembatalan keberangkatan jemaah ibadah untuk keselamatan dan kemanusiaan," kata Oman.

Menurut Oman, sebelum mengambil keputusan pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji 2020 Kementerian Agama juga telah melakukan mitigasi sejak dini dan dengan pertimbangan yang matang.

Baca Juga: Dapat Dukungan Sahabat, Nikita Mirzani Bakal Maju Jadi Calon Anggota DPR

"Kementerian Agama membuat tim krisis dampak pandemik ke penyelenggaraan ibadah haji seperti apa, kemudian dianalasis tim ini kemudian membuat skema-skema skenario kita melakukan persiapan cukup panjang tidak tiba-tiba saja, keliru pembatalan keberangkatan jemaah ibadah haji ini mendadak dan tanpa kordinasi tanpa analisa mendalam itu tidak tepat," paparnya.

Kemudian pada laman akun resmi Kominfo disebutkan, dalam akun Youtube resmi Kementerian Agama berjudul "KEMENAG PODCAST: Di Balik Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji 2020 (Part1)" pada 11 Juni 2020.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Klaim Fadli Zon Mendaulat Anies Baswedan Sebagai Duta Germo

Dengan demikian, klaim keberangkatan haji karena dananya habis tidak benar atau hoaks.

Klaim yang beredar tersebut termasuk ke dalam klaim menyesatkan, klaim tersebut membuat pembaca memperoleh informasi yang dikategorikan hoaks atau tidak benar.

Hoaks itu juga dapat menggiring opini yang kurang baik, diharapkan masyarakat tidak terprovokasi dengan pesan berantai tersebut.

Baca Juga: 'Siapapun Pasti Sesak', Rian Ernest Jubir PSI Ungkap Beberapa Keanehan Tuntutan Jaksa Kasus Novel

Dan juga termasuk dalam kategori Misinformasi dan Disinformasi dari First Draft dapat disebut sebagai Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x