Namun begitu, menurut rekan Ari, Dewa Nyoman Sutanaya menyebut kematian Ari belum dipastikan akibat mengidap Covid-19 karena hasil swab sampai hari ini belum keluar. Hanya saja, gejala yang dialami Ari mengarah ke Covid-19 sehingga statusnya PDP.
Sementara itu, fakta lain yang diungkap Dewa, perawat Ari diketahui bukan bagian tim medis yang menangani pasien Covid-19. Pasalnya, aturan tim medis penanganan Covid-19 tertera jelas tidak boleh hamil. Terlebih, pihak rumah sakit mengetahui wanita hamil lebih berisiko terhadap penularan penyakit.
Selain itu, Ari Puspitasari dikenal sebagai perawat yang bekerja sudah lebih dari setahun di RS Royal Surabaya. Dia pun bertugas di tempat layanan pasien biasa dan bukan untuk pasien Covid-19.
Baca Juga: PSBB Tahap 2, Kota Cirebon Keluarkan Kebijakan Baru untuk Mal dan Pusat Perbelanjaan
Dengan demikian, narasi yang beredar dalam pesan berantai WhatsApp sudah terbukti salah. Untuk itu, konten yang disebarkan dalam media sosial itu termasuk dalam kategori Konten Palsu atau Fabricated Content.***