Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi Korupsi Rp 59 Triliun Saat Pandemi Covid-19?

- 2 April 2020, 12:36 WIB
ILUSTRASI korupsi.*
ILUSTRASI korupsi.* /PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Pandemi global Covid-19 tengah mengancam Indonesia menyusul bertambahnya jumlah pasien terkonfirmasi positif yang semakin meningkat.

Diketahui hingga Kamis, 2 April 2020, jumlah pasien Covid-19 di Indonesia telah mencapai 1.677 kasus positif dengan 103 orang sembuh dan 157 orang dinyatakan telah meninggal dunia.

Untuk memutus rantai persebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah telah melakukan berbagai macam kebijakan seperti work from home, social distancing, hingga libur sekolah yang diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dituding Menjadi Tangan Kanan Donald Trump, Simak Faktanya

Selain melakukan berbagai macam kebijakan tersebut, pemerintah juga melakukan usaha terbaik agar tidak terjadi krisis ekonomi di Indonesia.

Namun, akhir-akhir ini muncul sebuah pesan berantai yang cukup mengejutkan di aplikasi pesan WhatsApp.

Pesan tersebut menyebutkan mengenai mega korupsi Rp 59 Triliun yang dilakukan pemerintah di tengah wabah Covid-19.

Baca Juga: Ilmuwan Ungkap Kemungkinan Virus Corona akan Berkurang pada Musim Panas

Tak hanya itu, pesan tersebut juga mencantumkan sebuah tautan berita media dalam jaringan nasional dengan berjudul 'Pemerintah Sunat Rp 59 Triliun Dana Desa untuk Tangani Virus Corona' pada 20 Maret 2020.

"Memanfaatkan situasi bencana, pemerintah mengambil paksa dana desa Rp 59 Triliun. Stok belasan triliun yang dimiliki BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) sudah habis dibagikan selama rezim Jokowi.

Ada banyak jalan pemerintah untuk menambah pundi-pundinya, memperkaya diri ditengah bencana kemanusiaan Covid-19. Sumber Komunitas Intelejen," tulis pesan berantai tersebut.

Baca Juga: Kunjungi Lokasi Banjir di Tengah Pandemi, Kang Emil Minta Pengungsi Ikuti Prosedur Tetap

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Antara, tautan berita yang dicantumkan dalam pesan tersebut merupakan berita milik salah satu media berita nasional Indonesia.

Dalam berita tersebut tidak ada satu pun paragraf yang menyebutkan pemerintah telah melakukan korupsi Rp 59 triliun saat terjadi pandemi Covid-19.

Narasi dari pesan berantai yang beredar tidak relevan atau tidak ada kaitannya sama sekali dengan berita yang ditautkan.

Baca Juga: Kabar Baik dari Inggris, Berusia 71 Tahun, Pangeran Charles Sembuh dari Virus Corona

Berita tersebut hanya menyebutkan pemerintah telah mengidentifikasi dana sebesar Rp 56 triliun sampai Rp 59 triliun, yang dialihkan untuk penanganan virus corona dari total transfer dana desa ke daerah yang mencapai Rp 850 triliun pada 2020.

Menurut Sri Mulyani, kebijakan tersebut terpaksa diambil pemerintah karena penyebaran virus corona begitu cepat menyebar di berbagai wilayah Indonesia.

Sementara itu, mengacu pada berita Antara berjudul 'Menkeu: Rp 62,8 triliun belanja APBN bisa direlokasi tangani Covid-19', pemerintah juga mengidentifikasi sebanyak Rp 62,3 triliun dalam APBN tahun 2020 untuk belanja kementerian dan lembaga yang bisa direlokasikan untuk mengatasi penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Tiongkok Mengirimkan Bundle Pakaian Bekas Orang Mati Akibat Virus Corona

Anggaran yang dimaksud merupakan anggaran yang sebelumnya digunakan untuk perjalanan dinas, belanja barang non-operasional, hingga cadangan.

Setidaknya 50 persen di antaranya bisa digunakan untuk penanganan Covid-19 seperti memenuhi kebutuhan pengadaan alat kesehatan berupa tes kit dan kelengkapan rumah sakit.

Kemudian mempersiapkan wisma atlet dan pembangunan rumah sakit di Pulau Galang di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Presiden Jokowi adalah Anak Kandung dari Sulami?

Berdasarkan informasi yang telah dihimpun oleh PikiranRakyat-Cirebon.com, dapat dipastikan bahwa klaim mengenai Jokowi melakukan mega korupsi Rp 59 triliun saat pandemi Covid-19 adalah informasi yang salah atau hoaks.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x