Hoaks atau Fakta: Benarkah Penerima BSU Wajib Bayar Rp100 Ribu untuk Biaya Administrasi?

- 1 Oktober 2021, 05:15 WIB
HOAKS - Beredar pesan berantai yang menyebut jika penerima Bantuan Subsdi Upah (BSU) wajib membayar Rp100.000 untuk biaya administrasi.*
HOAKS - Beredar pesan berantai yang menyebut jika penerima Bantuan Subsdi Upah (BSU) wajib membayar Rp100.000 untuk biaya administrasi.* /JOMBANG UPDATE/Elvyna Leyla Mirfaq

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemmaker) menyebut jika segala informasi soal BSU diinfokan melalui website resmi mereka.

Dalam unggahan itu juga, Kemmaker meminta masyarakat untuk selalu waspada terhadap segela informasi hoaks.

"WASPADA! Mengenai informasi HOAKS melalui chat WhatsApp/SMS/DM terkait penyaluran dana Bantuan Subsidi Upah (BSU)," sambungnya.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Sagitarius, Gemini, Cancer, dan Aquarius untuk Besok, 1 Oktober 2021: Ada yang Merasa Lelah

Untuk diketahui, pencairan BSU sebesar Rp1 juta melalui Bank Himbara yang telah ditunjuk pemerintah.

Masyarakat sepenuhnya mendapatkan bantuan tersebut tanpa harus atau tanpa ada pemotongan biaya apapun.

Maka dari itu, dapat dipastikan jika penerima BSU wajib membayar Rp100.000 untuk biaya administrasi dan asuransi adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x