PR CIREBON - Beredar pesan berantai yang menyebut jika penerima Bantuan Subsdi Upah (BSU) wajib membayar Rp100.000.
Uang Rp100.000 dari penerima BSU tersebut disebut untuk biaya administrasi dan asuransi.
Disebutkan pula jika uang Rp100.000 tersebut sebagai biaya asurasi PIJAR dengan masa satu tahun.
Baca Juga: Sinopsis Sinetron Ikatan Cinta 30 September 2021: Aldebaran Menyesal Kepada Rendy?
Namun, benarkah penerima BSU wajib membayar Rp100.000 untuk biaya administrasi dan asuransi?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari akun Instagram Kemnaker, penerima BSU wajib membayar Rp100.000 untuk biaya administrasi dan asuransi adalah hoaks.
"WASPADA HOAKS! Informasi resmi terkait Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui website kemnaker.go.id dan akun media sosial Kemnaker," tulis Kemnaker.
Baca Juga: Tom Holland Dikabarkan Inginkan Rp286 Miliar untuk Kembali Memerankan Spider-Man
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Kota Cirebon Hari Ini 30 September 2021: 12.788 Orang Positif