Sementara itu, dr. Fikry Hamdan Yasin SpTHT KL(K), yang berpraktik di RS Eka Hospital BSD, menegaskan terapi cuci hidung ini tak bisa dilakukan dengan bahan sembarangan.
Cairan terbaik untuk membersihkan hidung adalah NaCL (natrium klorida) dengan konsentrasi 0,9%.
Cairan NaCL 0,9% sebaiknya tidak diganti dengan bahan lainnya, seperti garam dapur.
Baca Juga: Kronologis Petinggi Miss Supranational Diduga Menghina Indonesia, hingga Sponsor Utama Meminta Maaf
Jika hal itu tetap dilakukan, justru akan merusak mukosa hidung.
“Penggunaan garam tidak dibenarkan, karena konsentrasinya tidak tepat. Ini bisa menyebabka mukosa atau lapisan hidung menjadi rusak atau iritasi,” jelas dr. Fikry yang juga berpraktik di RSCM, Jakarta.
Lalu, terkait klaim yang menyebutkan Nick Nurahman telah melalukan hal yang sama, sejauh ini belum ada bukti konfirmasi yang kelas.
Sejauh ini tidak ada berita apapun yang menyatakan bahwa Komisaris Pelindo ini melakukan metode terapi penghilang virus Covid-19 dengan cara yang sudah dibeberkan di atas.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa klaim yang menyatakan bahwa mencuci hidung dengan garam dapat membunuh virus Covid-19 adalah hoaks.